Kamis 18 Jun 2020 17:36 WIB

Rapat dengan Menag, DPR Ungkapkan Kekecewaan Soal Haji

Kepada DPR, Menag minta maaf soal pembatalan keberangkatan haji.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Rapat dengan Menag, DPR Ungkapkan Kekecewaan Soal Haji. Foto: Gedung MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Rapat dengan Menag, DPR Ungkapkan Kekecewaan Soal Haji. Foto: Gedung MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Agama Fachrul Razi pada Kamis (18/6). Rapat tersebut dibuka oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang langsung menyampaikan kekecewaan DPR RI pada Kementerian Agama.

Kekecewaan yang dimaksud masih terkait pengumuman pembatalan keberangkatan ibadah haji yang disampaikan Kemenag secara sepihak tanpa koordinasi dengan Komisi VII DPR RI.

Baca Juga

"Kalau mau kecewa tentu kami kecewa Pak Menteri atas pengumuman secara sepihak dari Kementerian Agama karena semua anggota marah, dari pimpinan termasuk kelembagaan ini karena DPR sudah dianggap tidak ada oleh kementerian agama karena tidak diajak bicara," kata Yandri.

Yandri menyatakan, DPR berharap hal seperti ini tidak terulang lagi. Ia meminta Fachrul Razi untuk membaca kembali Undang - undang MPR DPR DPRD DPD (UU MD3) untuk memahami peran DPR RI.

Rapat tersebut juga mengagendakan pertanggungjawaban Kemenag terkait pembatalan haji. Sebab, anggaran penyelenggaraan Ibadah haji berasal dari RAPBN dengan nilai sekitar 351 milyar.

"Itu akan dialokasikan ke mana dan sekarang berapa. Karena persiapan ibadah haji menggunakan biaya itu dan itu untuk apa," kata Yandri.

Politikus PAN itu berharap melalui rapat ini Kementerian Agama bisa memastikan uang jamaah haji aman dan tidak terganggu. Sehingga jamaah merasa tenang.

Yandri menambahkan, rapat ini juga akan menyinggung soal kesiapan kenormalan baru dalam pondok pesantren hingga instititusi pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Sementara, Menteri Agama Fachrul Razi akhirnya menyampaikan permohonan maaf pada Komisi VIII DPR RI atas pengumuman pembatalan ibadah Haji 2020 yang disampaikan tanpa melalui rapat bersama DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII pada Kamis (18/6). Ia  mengaku memahami kekecewaan pimpinan dan anggota komisi VIII atas pengumuman pembatalan haji 1441 H atau 2020 yang dilaksanakan rapat kerja.

Padahal, rapat kerja pembatalan itu telah diamanahkan dalam kesimpulan rapat kerja sebelumnya pada tanggal 11 Mei 2020.

"Untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi saya sampaikan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII. Kami harap kemurahan hati pimpjnan dan Anggota," kata Fachrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement