Kamis 18 Jun 2020 20:53 WIB

Masjid di Selangor Gelar Sholat Jumat Kembali

Sholat Jumat digelar kembali di Selangor.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Hafil
Masjid di Selangor Gelar Sholat Jumat Kembali. Foto: Masjid Raya Selangor
Foto: Islamic Wall
Masjid di Selangor Gelar Sholat Jumat Kembali. Foto: Masjid Raya Selangor

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah, hari ini, Kamis (18/6), mengumumkan dimulainya kembali sholat Jumat dan sholat berjamaah di masjid-masjid di negara bagian Malaysia itu mulai besok Jumat (19/6). Izin untuk melanjutkan sholat Jumat di masjid ini datang seiring berjalannya periode perintah pengendalian gerakan pemulihan (RMCO) di Malaysia.

Sekretaris pribadi Sultan, Datuk Mohamad Munir Bani, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Yang Mulia membuat keputusan itu setelah memperhitungkan perkembangan terbaru tentang wabah Covid-19.

Baca Juga

"Untuk sholat Jum'at, jumlah orang yang diizinkan di masjid negara bagian di Masjid Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah akan ditingkatkan dari 40 menjadi 250 orang, tidak termasuk petugas dan anggota komite masjid," kata Datuk Mohamad, dilansir di Malay Mail, Kamis (18/6).

Adapun jumlah orang yang diizinkan untuk sholat Jumat di 38 masjid lain yang sebelumnya diizinkan untuk menggelar sholat berjamaah, juga akan ditingkatkan menjadi 150 orang dari sebelumnya 40 orang. Jumlah itu juga tidak termasuk petugas dan anggota komite masjid.

Sebelumnya, Sultan Selangor sempat memperpanjang larangan sholat Jumat diadakan di masjid-masjid Selangor selama satu bulan dari 1 Juni hingga 30 Juni 2020 sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona. Namun, larangan itu dikecualikan untuk 38 masjid yang dipilih sebelumnya yang diizinkan untuk menggelar sholat Jumat, namun dengan jumlah individu yang terbatas.

Mohamad Munir juga mengatakan, bahwa jumlah jamaah dalam sholat fardhu berjamaah yang dilakukan di 38 masjid yang sebelumnya diizinkan untuk mengadakan kegiatan keagamaan akan dibatasi hingga 150 orang, dan itu tidak termasuk petugas serta anggota komite masjid. Adapun jumlah jamaah yang melakukan sholat wajib dan sholat Jumat di masjid-masjid yang terletak di dalam zona hijau Covid-19, jumlahnya dibatasi hingga 40 orang dan itu tidak termasuk petugas serta anggota komite masjid.

"Sehubungan dengan keputusan terakhir ini, Yang Mulia juga mengatakan semua umat Muslim harus mematuhi prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan oleh departemen agama negara bagian termasuk melakukan wudhu di rumah, membawa sajadah mereka sendiri, mengenakan masker wajah dan menjaga jarak sosial," tambahnya.

Selain itu, Mohamad Munir juga mengumumkan bahwa Sultan Selangor telah memutuskan untuk mengizinkan ibadah kurban pada Idul Adha untuk dilakukan di masjid-masjid tertentu dan bukan surau. Ia mengatakan, bahwa ibadah kurban hanya dapat dilakukan di dalam kompleks masjid negara bagian, di 38 masjid yang sebelumnya diizinkan untuk menjadi tempat sholat Jumat dan masjid dalam zona hijau Covid-19 saja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement