Senin 22 Jun 2020 23:40 WIB

Warga Garut Terus Diingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Masyarakat yang sehat atau tidak terinfeksi Covid-19 perlu tetap waspada

Petugas menjaga perbatasan jalan menuju Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, yang melaksanakan karantina mandiri.
Foto: Dok Camat Selaawi.
Petugas menjaga perbatasan jalan menuju Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, yang melaksanakan karantina mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Jawa Barat terus menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya yang sudah sembuh dari terjangkit COVID-19 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Masyarakat yang sehat atau tidak terinfeksi COVID-19 perlu tetap waspada melakukan upaya pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," kata Humas Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita melalui siaran pers di Garut, Senin.

Ia menuturkan, penyebaran wabah COVID-19 di Garut diperkirakan masih terjadi sehingga harus tetap waspada dengan selalu memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin cuci tangan.

Wabah COVID-19, kata dia, salah satu penyakit menular baru yang dapat menularkan dari orang ke orang tanpa mengenal kalangan usia atau semua orang memiliki risiko tertular.

"Oleh sebab itu bagi mereka yang belum terinfeksi agar konsisten menerapkan protokol kesehatan, dan bagi mereka yang telah terinfeksi harus melakukan isolasi atau karantina untuk memutus rantai penularan," kata Yeni.

Selain menjaga kesehatan, kata dia, masyarakat yang sehat untuk tidak menunjukan sikap negatif bagi warga yang berstatus positif COVID-19 maupun status lainnya seperti orang dalam pemantauan (ODP), maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

Selain itu, lanjut dia, seluruh elemen masyarakat untuk selalu memberikan dukungan maupun semangat kepada pasien dan mendoakannya agar bisa sembuh dari COVID-19.

"Yang utama kita semua perlu memberikan dukungan dan doa terbaik bagi mereka yang sudah terinfeksi," kata Yeni.

Sementara itu, perkembangan kasus COVID-19 hingga Senin 22 Juni 2020 tercatat ada penambahan untuk status ODP, sedangkan PDP dan positif tidak ada penambahan.

Seluruh kasus COVID-19 di Garut tercatat kasus status orang tanpa gejala, ODP, PDP dan konfirmasi sebanyak 4.611 kasus.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement