Selasa 23 Jun 2020 10:27 WIB

Wapres: Butuh Perjalanan Panjang untuk Ekonomi Syariah

Bank syariah masih terkendala terkait bantuan modal tanpa bagi hasil yang optimal.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden (Wapres) Ma
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf mengajak peran serta berbagai pihak dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Ma'ruf menerangkan, sekalipun perkembangan ekonomi dan keuangan syariah saat ini cukup pesat, namun masih jauh dari potensi yang ada.

"Kita masih butuh perjalanan panjang untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber kemaslahatan umat," ujar Ma'ruf saat memberi sambutan acara Dies Natalis Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar secara virtual, Selasa (23/6).

Ma'ruf mengingatkan, ekonomi syariah yang berkembang di Indonesia saat ini juga merupakan hasil perjuangan panjang dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi secara terus menerus.

Ia mengatakan, saat awal lahirnya Bank Mualamat sebagai bank Syariah pertama pada 1991 silam, ekonomi syariah belum mendapat perhatian optimal lantaran belum adanya landasan peraturan yang kuat. Barulah, kondisi lebih baik setelah berlakunya UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang membawa dampak perkembangan ekonomi syariah, dengan lahirnya lembaga keuangan syariah nonbank.

Karena itu, pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya sampai saat ini, tetapi harus terus berlanjut. Ia menegaskan, lembaga keuangan syariah berperan harus dapat memediasi pelaku ekonomi, khususnya pelaku ekonomi kecil dengan pemilik modal serta membebaskan umat dari transaksi ribawi. 

Sebab, kata Ma'ruf, sistem ekonomi kapitalis yang menjadi sistem ekonomi global saat ini cenderung membawa ketidakadilan. Karena itu, ia menilai sistem ekonomi syariah yang bebas riba/bunga yang dinilai layak untuk menjadi sistem ekonomi alternatif menggantikan sistem ekonomi kapitalis.

"Sistem ekonomi syariah juga sangat mungkin untuk memberdayakan masyarakat karena sistem ekonomi syariah tidak menganut sistem biaya dana," kata Ma'ruf.

Namun demikian, Ma'ruf menyebut beberapa kendala dihadapi lembaga keuangan syariah, terutama bank syariah yang belum mampu memberikan bantuan modal tanpa bagi hasil secara optimal. Ini karena dana-dana sosial yang terdiri dari Zakat, Infak, Shadaqah (ZIS) masih sangat kecil.

Selain itu, bank syariah juga masih belum mampu memberikan pembiayaan tanpa jaminan, karena harus menjaga dana shahibul mal dari wanprestasi dari nasabah.

"Sekalipun perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah cukup pesat, tetapi sesungguhnya masih jauh dari potensinya," ujarnya.

Karena itu, aspek manajemen dalam mengelola kegiatan usaha Syariah penting untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah. Lembaga syariah harus mampu menerapkan prinsip manajemen modern yang berorientasi pada pasar, customer satisfaction, serta pemanfaatan teknologi informasi.

Selain itu, penerapan prinsip tata usaha kelola yang baik yang transparan, akuntabel, bertanggungjawab, independen dan fair, harus menjadi pedoman dalam setiap kegiatan usaha Syariah, terutama skala usaha yang cukup besar.

"Menurut saya harus lebih mampu menerapkan prinsip manajemen modern dan prinsip tata kelola usaha yang baik. Karena kegiatan usaha Syariah selain harus mampu menjalankan usaha yang menguntungkan, juga harus mampu memenuhi ketentuan Syariah yang lebih ketat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement