Selasa 23 Jun 2020 16:27 WIB

DPR Hormati Kebijakan Arab Saudi Terkait Ibadah Haji

Gejala pemerintah Arab Saudi tidak menerima jamaah dari banyak negara sudah terlihat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
DPR Hormati Kebijakan Arab Saudi Terkait Ibadah Haji. Foto: Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).
Foto: Ganoo Essa/Reuters
DPR Hormati Kebijakan Arab Saudi Terkait Ibadah Haji. Foto: Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menggelar pelaksaan ibadah haji tahun ini secara terbatas. Ia memaklumi bahwa kebijakan tersebut semata-mata demi keselamatan umat di tengah kondisi pandemi saat ini.

"Kita hormati keputusan daripada Arab Saudi itu karena memang dalam situasi di tengah pandemi covid ini memang keselamatan daripada para jemaah itu yang paling penting," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Ia mengatakan kebijakan Arab Saudi tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang tidak memberangkatkan jamaah ibadah haji tahun ini. Menurutnya gejala awal bahwa pemerintah Arab Saudi tidak akan menerima jamaah dari banyak negara termasuk Indonesia sudah terlihat ketika dari pihak Kementerian Agama mengaku kesulitan mengkoordinasikan terkait penginapan dan catering untuk pelaksanaan ibadah haji 2020.

"Sehingga langkah pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan haji itu kami pikir sudah tepat, apa jadinya kalau kita siap-siap sudah berangkat, sudah disiapkan tiba-tiba pemerintah Arab Saudi seperti sekarang memang tidak memberikan kuota kepada banyak negara," ungkapnya.

 

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Namun, jumlah jamaah akan dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Mereka yang diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini adalah warga, termasuk warga asing dari berbagai negara, yang tinggal di Arab Saudi.

"Karena kelanjutan pandemi dan risiko virus corona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antarnegara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan dengan jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Saudi dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (22/6), dikutip laman al-Arabiya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement