Rabu 24 Jun 2020 06:21 WIB

Arab Saudi Umumkan Protokol Pelaksanaan Haji 

Protokol pelaksanaan haji mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Arab Saudi Umumkan Protokol Pelaksanaan Haji . Suasana area sai yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah.
Foto: Ganoo Essa/Reuters
Arab Saudi Umumkan Protokol Pelaksanaan Haji . Suasana area sai yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengatakan, Arab Saudi akan menerapkan beberapa langkah kesehatan untuk ibadah haji. Menurut dia, langkah ketat itu ditujukan mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas. 

Rencana tersebut sejalan dengan keputusan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten. Utamanya, ketika menyangkut pelaksanaan pembatasan haji yang jumlahnya tidak akan lebih dari 10 ribu orang. 

Baca Juga

"Kami bekerja dengan Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan langkah dan protokol pencegahan yang diperlukan untuk memastikan musim haji yang aman," kata Benten seperti dikutip Saudi Gazette, Rabu (24/6). 

photo
Infografis Keputusan Haji Arab Saudi - (Republika)

Selain menyatakan jamaah haji akan dilakukan oleh pemukim Saudi saja, Benten juga menegaskan, peziarah akan terbatas pada usia di bawah 65 tahun. Selain dari tidak memiliki penyakit kronis apa pun. 

Berikut adalah protokol pelaksanaan haji dari kementerian terkait. 

  1. Tidak lebih dari 10 ribu orang yang akan diizinkan melakukan ibadah haji.
  2. Semua peziarah akan diuji sebelum mereka mencapai situs suci.
  3. Hanya jamaah berusia di bawah 65 tahun diizinkan melakukan haji tahun ini.
  4. Semua jamaah diminta mengkarantina diri setelah menyelesaikan ibadah haji.
  5. Semua pekerja dan relawan akan diuji sebelum ibadah haji dimulai.
  6. Status kesehatan semua peziarah akan dipantau setiap hari.
  7. Rumah sakit telah disiapkan untuk keadaan darurat yang terjadi selama haji.
  8. Menerapkan jarak sosial.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement