Rabu 24 Jun 2020 07:00 WIB

3 Hal Perlu Diperhatikan untuk Ibadah Kurban Saat Pandemi

Panitia diminta membuat aturan khusus untuk kurban tahun ini.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Hewan Kurban
Foto: Dok PPPA Daarul Quran
Hewan Kurban

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kondisi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia masih belum membaik mendekati Hari Raya Idul Adha. Karenanya, ada hal-hal yang perlu diperhatikan untuk melaksanakan ibadah kurban itu selama pandemi.

Pengurus Bidang Dakwah MIUMI DIY, Nanung Danar Dono mengatakan  setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Hal pertama melihat perkembangan Covid-19 yang belum menurun, malah sebaliknya, maka yang paling aman tidak menggelar penyembeluhan hewan di masjid kita.

Baca Juga

Kemudian, Nanung menuturkan, daging hewan kurban dapat disalurkan ke berbagai pelosok desa yang lebih membutuhkan. Jika ini menjadi pilihan, maka resiko penularan Covid-19 di tempat kita menjadi nol.

"Namun, tentu ini akan membuat banyak pihak kecewa karena nikmatnya ibadah kurban itu ketika kita beramai-ramai hadir di masjid untuk menyembelih sapi dan kambing, lalu membagi-bagikan dagingnya ke masyarakat," ujar Nanung.

Kedua, ia menerangkan, jika tetap digelar di kampung halaman sebisa mungkin hewan disembelih di rumah pemotongan hewan (RPH) resmi. Usai sembelih daging dan tulang bisa dipotong di sekitar masjid dengan terapkan protokol Covid-19.

Namun, ini agak sulit diterapkan karena kemampuan RPH tentu sangat terbatas dan sudah pasti kelebihan beban. Ketiga, semua kegiatan mulai penyembelihan, pemotongan daging dan tulang sampai pengemasan dilaksanakan di area masjid.

 

Meski begitu, ia mengingatkan, ini beresiko tinggi karena kesadaran warga terapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 kadang masih rendah. Baik memakai masker, menjaga jarak aman maupun mencuci tangan dengan sabun.

"Maka, takmir harus tega membuat aturan khusus. Misal, jumlah panitia kurban dibatasi, jumlah hewan kurban dibatasi, anak-anak, lansia dan warga yang sakit tidak boleh hadir terlibat di masjid," kata Nanung.

Ia menyarankan, semua yang hadir tidak merokok selama kegiatan berlangsung. Kemudian, acara seperti makan siang atau masak-masak di lokasi penyembelihan setelah proses pemotongan oleh panitia kurban disarankan ditiadakan saja.

Nanung menyadari, semua pasti kecewa karena tidak bisa menikmati ibadah kurban seperti biasanya. Namun, kita semua harus ikhlas dengan kondisi pandemi ini mengingat yang terkena imbas semua orang di seluruh dunia.

"Ikhlaskan ibadah kurban kita tahun ini tidak bisa maksimal. Masih ada tahun depan yang insya Allah akan jauh lebih baik. Lebih baik bahagia karena diri terjaga, daripada terinfeksi karena tidak berhati-hati," ujar Nanung.

Dia mengingatkan, Abu Hurairah menyatakan Rasulullah SAW bersabda barang siapa yang berkelapangan, namun tidak berkurban, jangan sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami. Hadits itu sendiri diriwayatkan Ibnu Majah.

"Ibadah kurban hukumnya wajib, minimal sunnah muakkadah bagi setiap Muslim yang berkemampuan secara finansial. Maka, keputusan paling mungkinnya tetap diselenggarakan dengan memperhatikan beberapa catatan," kata Nanung, Selasa (23/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement