Rabu 24 Jun 2020 21:44 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Ibadah Haji Terbatas, Bagaimana dengan Umroh 1442 H?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) menyatakan pembukaan ibadah haji terbatas yang diputuskan oleh Pemerintah Arab dinilai bisa menjadi pemicu untuk pelaksanaan ibadah umroh 1442 Hijriah. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi.

Ia mengatakan, proses ibadah umroh memang tidak berkaitan dengan pemerintah Indonesia. Namun, Departemen Agama (Depag) menjadi pelindung antara travel umroh dan Pemerintah Arab Saudi.

Syam menjelaskan, tentu harus ada kontrak kerja untuk penerbitan visa umroh bagi para jamaah. Karena, hal itu bertujuan untuk memudahkan para travel umroh memberikan visa umroh tanpa harus berkaitan dengan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja