Jumat 26 Jun 2020 09:31 WIB

Polda Kalbar Imbau Masyarakat tak Bakar Lahan

Imbauan itu dilakukan untuk mencegah kebakara hutan apalahi saat ini mulai kemarau.

Relawan mencoba memadamkan api ketika simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Kamis (30/1/2020).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Relawan mencoba memadamkan api ketika simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Kamis (30/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus mengimbau masyarakat di Kalbar agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). "Apalagi sekarang Kalbar akan memasuki musim kemarau, sehingga kami imbau masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, dalam mencegah Karhutla," kata Kabid Humas Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (26/6).

Dia menjelaskan, pihaknya mulai gencar melakukan sosialisasi, salah satunya kegiatan Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto yang turun langsung memimpin apel penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau di wilayah di PT MAR Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (25/6) kemarin. Donny mengatakan, pelaksanaan apel dalam rangka untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengingat Kalbar akan memasuki musim kemarau.

Baca Juga

Turut hadir dalam pelaksanaan apel penanggulangan Karhutla tersebut, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah dan Pejabat Utama Polda Kalbar. "Apel kesiapan dalam mencegah Karhutla tersebut melibatkan pihak perusahaan perkebunan sawit, Manggala Agni dan tokoh masyarakat," ujarnya.

Donny menambahkan, langkah awal dalam mencegah Kathutla, yakni dengan secara gencar melakukan sosialisasi, dan imbauan oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. "Sosialisasi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat sampai ke tingkat desa, untuk mengimbau warga agar tidak membakar lahan, terutama saat memasuki musim kemarau," ujarnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan apel ini juga melibatkan pihak korporasi yang memiliki lahan perkebunan. "Pihak korporasi juga kami libatkan, sebagai peringatan awal untuk tidak main-main dalam hal pembakaran hutan dan lahan,” tambahnya

Donny mengingatkan kembali kejadian Karhutla pada tahun 2019, Polda Kalbar menangani sebanyak 71 kasus, tujuh kasus di antaranya dilakukan oleh korporasi, dan sisa 64 kasus dilakukan perorangan, dengan luas lahan yang terbakar mencapai 4.594,72 hektare.

Kerugian di bidang ekonomi juga tidak terelakkan pada Karhutla 2019. "Bandara Supadio Pontianak saat itu sempat menutup penerbangan akibat jarak pandang yang minim," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement