Senin 29 Jun 2020 10:07 WIB

Pakistan Pastikan Segera Kembalikan Dana Jamaah Haji

Pakistan akan mengembalikan dana haji calon jamaah yang gagal berangkat.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Pakistan akan mengembalikan dana haji calon jamaah yang gagal berangkat. Jamaah haji asal Pakistan tiba di Bandara AMA, Selasa (17/7).
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Pakistan akan mengembalikan dana haji calon jamaah yang gagal berangkat. Jamaah haji asal Pakistan tiba di Bandara AMA, Selasa (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD – Kementerian Agama dan Keharmonisan Antaragama Pakistan memutuskan untuk mengembalikan dana skema haji pemerintah atau haji reguler tahun ini kepada jamaah.

Keputusan itu diambil setelah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan bahwa pelaksanaan haji tahun ini hanya untuk warga dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. 

Baca Juga

Jamaah haji dari berbagai negara tidak diperbolehkan mengikuti pelaksanaan haji tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Juru Bicara Kementerian Agama Pakistan mengatakan bahwa sejumlah bank yang ditunjuk akan mulai mengembalikan uang haki yang disetor jamaah dana haji pada 2 Juli.  

"Semua pemohon haji yang berhasil dari skema pemerintah mendapat informasi tentang pembayaran kembali jumlah dana mereka dengan mengirim pesan ke ponsel setiap jemaah haji," kata juru bicara Kementerian Agama Pakistan seperti dilansir Associated Press of Pakistan pada Senin (29/6).  

Untuk mengambil kembali dananya, jamaah harus mendatangi cabang bank masing-masing tempat menyetorkan dana haji dengan  membawa kartu identitas dan kwitansi bank bukti setoran iuran haji untuk pengembalian dananya. 

Untuk pengembalian dana melalui cek bankir, ketua kelompok harus datang ke bank dengan membawa dokumen asli jamaah haji kelompoknya. Bila terdapat cabang perbankan yang tutup, dana jamaah akan dikembalikan melalui bank cabang lain yang ditunjuk. 

Ada sebanyak 179.210 umat Muslim Pakistan yang terdaftar menjadi calon jamaah haji tahun ini. Diantaranya 107.526 orang merupakan jamaah skema haji Pemerintah atau reguler dan 71.684 orang merupakan jamaah skema haji swasta. 

Untuk paket haji reguler per jamaah wilayah Utara sebesar 463.445 Rupee Pakistan tanpa hewan kurban dan 486.270 Rupee Pakistan dengan hewan kurban. 

Sedang untuk wilayah Selatan 455.695 Rupee Pakistan tanpa hewan kurban dan 478.520 Rupee dengan kurban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement