Rabu 01 Jul 2020 15:37 WIB

KBIHU Sebut Saudi Belum Tetapkan Juknis Penyelenggaraan Haji

Pemerintah Arab Saudi akan bekerjasama dengan masing-masing kedutaan tiap negara.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
KBIHU Sebut Saudi Belum Tetapkan Juknis Penyelenggaraan Haji. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum
Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters
KBIHU Sebut Saudi Belum Tetapkan Juknis Penyelenggaraan Haji. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan musim haji tahun ini diselenggarakan secara terbatas. Keputusan ini diambil karena Covid-19 masih terjadi di wilayah Arab Saudi termasuk Indonesia sebagai negara terbesar mengirim ibadah haji. 

Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) AL-ITTIHAAD Kab Magelang, Ustaz Rafiq Jauhari mengatakan, dalam kondisi pademi seperti ini, Arab Saudi sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentang penyelenggaraan ibadah hajinya. Terutama tentang petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan haji terbatas.

"Tapi kan teknis penyelenggaranya seperti apa sampai sekarang belum ada kepastian," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Raba (1/7).

Rafiq mengaku telah mendengar bahwa Pemerintah Arab Saudi akan bekerjasama dengan masing-masing kedutaan besar dari tiap negara. Kerjasama itu dilakukan untuk memilih siapa orang yang mewakili dari setiap negara untuk menjalankan ibadah haji. 

"Tapi (jumlahnya yang mewakili itu) tidak banyak dan tidak berlaku untuk masyarakat biasa," katanya.

Rafiq memperkirakan bahwa kesempatan itu akan digunakan pegawai di Kedutaan dan pejabat pemerintah baik di dalam maupun luar negeri. Itu juga jumlahnya diperkirakan tidak banyak. 

"Misalkan Indonesia kemungkinan cuma dijatah mungkin 100-200 orang itu akan diisi oleh sebagian dari orang kedutaan dari pejabat," ujarnya.

Menurut dia, jikapun kesempatan itu digunakan untuk masyarakat umum maka jumlahnya terbatas. Tentunya demi hubungan baik kedua negara kesempatan ini digunakan untuk pegawai kedutaan dan pejabat pemerintahan. "Mungkin untuk orang umum itu jumlahnya terbatas," katanya.

Selain itu, kata dia, mendaftar untuk ibadah haji pada kondisi terbatas ini susah dan biayanya tidak murah. Jamaah yang ingin tetap melaksanakan haji tahun ini tentunya harus membayar mahal dari biaya yang dibayarkan saat sebelum terjadi pandemi. "Jadi nggak seperti kondisi biasa," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement