Kamis 02 Jul 2020 15:01 WIB

BPKH: Pendaftar Haji Usia Muda Semakin Meningkat

Masa tunggu haji kini beragam tergantung wilayah mulai dari 10-30 tahun.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Fakhruddin
BPKH: Pendaftar Haji Usia Muda Semakin Meningkat. Foto: Jamaah haji Indonesia menghabiskan waktu untuk beribadah di Masjidil Haram.
Foto: Republika/ Amin Madani
BPKH: Pendaftar Haji Usia Muda Semakin Meningkat. Foto: Jamaah haji Indonesia menghabiskan waktu untuk beribadah di Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan pendaftar haji berusia muda semakin meningkat sejak 2018. Anggota BP BPKH Iskandar Zulkarnain menyampaikan sejak kampanye Haji Muda diinisiasi, pendaftar usia di bawah 30 tahun meningkat signifikan.

"Dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan pendaftar haji usia milenial di bawah 30 tahun itu 17 persen dan 42 persen," katanya dalam konferensi pers di Muamalat Tower, Kamis (2/7).

Iskandar menyampaikan, mayoritas pendaftar yakni 75 persen adalah di atas usia 40 tahun. Sehingga saat berangkat, mereka sudah berusia lanjut di atas 55 tahun. Masa tunggu haji kini beragam tergantung wilayah mulai dari 10-30 tahun.

Sementara, jumlah penduduk Indonesia yang dianggap sudah dapat memenuhi syarat haji berjumlah sekitar 13 juta orang. Jumlah jamaah haji tunggu saat ini mencapai 4,5 juta orang dengan keberangkatan per tahun sebesar 221 ribu orang.

Iskandar menyampaikan untuk memaksimalkan potensi calon jamaah haji mampu yang mencapai 13 juta tersebut BPKH menggandeng kolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan 32 mitra bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH).

CEO Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana menyampaikan Bank Muamalat ingin menjadi bank yang turut meningkatkan jumlah pendaftar haji usia muda. Bank syariah pertama di Indonesia ini memiliki jumlah jamaah berangkat terbesar kedua.

"Pada 2019 total jamaah Bank Muamalat yang berangkat sekitar 120 ribu orang," katanya.

Dari sekitar 1,5 juta jumlah tabungan di Bank Muamalat, sekitar 50 persen diantaranya adalah tabungan haji. Jumlah pendaftar haji setiap tahun pun terus meningkat. Jumlah calon jamaah haji reguler yang menabung di Bank Muamalat per akhir 2019 sebanyak 107.494. Jumlah ini terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Adapun jumlah calon jemaah haji khusus per akhir 2019 sebanyak 5.835 orang.

Potensi dana kelolaan dari 13 juta orang diperkirakan sekitar Rp 455 triliun jika biaya haji Rp 35 juta per calon jamaah. Sejumlah ini akan secara bertahap terakuisisi. Posisi dana haji per Mei 2020 yang terdiri dari setoran awal dan nilai manfaat yakni Rp 132 triliun. Tahun 2020, ditargetkan dana haji mencapai Rp 135 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement