Jumat 03 Jul 2020 13:55 WIB

Daerah Ini Rapid Test 23 Ribu Orang, Hasilnya 0 Reaktif

Karena satu-satunya acara untuk mengetahui Covid-19 dengan rapid test.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berupaya melacak penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di wilayah administratifnya. Salah satu caranya yaitu aktif melakukan tes cepat (rapid test) massal.

"Kami tengah melakukan rapid test sebanyak-banyaknya di wilayahnya. Karena satu-satunya acara untuk mengetahui Covid-19 dengan rapid test," ujar Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat konferensi pers virtual, di akun youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (3/7).

Ia menyebutkan, di ibu kota provinsi itu yaitu Pontianak telah dilakukan tes cepat terhadap 23 ribu orang dan hasilnya tidak ada yang reaktif atau hampir tidak ada kasus baru. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menggelar tes cepat gratis untuk para santri. 

Sutarmidji menyebut, tingkat kesembuhan Kalbar di atas 84 persen. Di satu sisi pihaknya mencatat dari total 336 kasus positif di Kalbar, 20 persen di antaranya menyerang dokter dan perawat. 

Artinya, dia menambahkan, yang terdampak bukan orang biasa.  Pihaknya berupaya tetap menjaga zona hijau jangan sampai oranye. Lebih lanjut dia mengaku selalu berkoordinasi dengan pemerintah antarkota/kabupaten. 

"Komunikasi ditingkatkan. Kepala daerah harus tahu pergerakan data (kasus) setiap waktu supaya bisa menghasilkan efisiensi kebijakan," ujarnya. Artinya, Sutarmidji melanjutkan, kalau pemda lengah maka kebijakan yang dihasilkan tidak efisien.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng TNI/polri termasuk untuk menerapkan penegakan hukum. Dia mencontohkan, masyarakat yang tidak pakai masker wajah tidak boleh berbelanja ke pasar. Karena itu pihaknya telah memfasilitasi menyediakan masker tersebut.  

Kemudian, dia melanjutkan, pedagang pasar yang tidak pakai sarung tangan juga tidak diperbolehkan berjualan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement