Jumat 03 Jul 2020 20:07 WIB

BPS Diusulkan Untuk Survei Kepuasaan Jamaah Haji Khusus

Setiap tahun BPS memang telah melakukan survei terhadap pelayanan ibadah haji reguler

Rep: muhyidin/ Red: Hiru Muhammad
Ilustrasi foto calon Jamaah Haji sedang menerima uang saku atau living cost di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Foto: Dok Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi foto calon Jamaah Haji sedang menerima uang saku atau living cost di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Ketua Komisi Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengusulkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menggelar survei kepuasaan jamaah haji khusus. Menurut dia, survei ini penting agar pihak travel  berlomba-lomba untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji khusus.

“Saya kira BPS kedepannya juga perlu melakukan survei tentang kepuasaan jamaah haji khusus, terlebih mereka itu kan biayanya lebih besar,” ujarnya  Jumat (3/7).

Dengan diadakannya survei itu, menurut dia, antara travel yang satu dengan yang lain diharapkan bisa bersaing untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap jamaah haji khusus.  “Sehingga nantinya dapat diketahui travel mana yang kemudian memang baik dan travel mana yang perlu diberikan edukasi atau punishman,” ucapnya.

Dia menjelaskan, setiap tahun BPS memang telah melakukan survei terhadap pelayanan ibadah haji reguler. Menurut dia, hasil survei kepuasaan jamaah haji reguler dalam beberapa tahun juga sudah positif.

Namun, menurut dia, BPS belum pernah mempublikasikan survei kepuasaan jamaah haji khusus. Padahal, jamaah haji khusus sebenarnya juga sering mengeluh tentang layanan yang diberikan oleh travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Seringkali secara informal saya mendengar keluhan-keluhan jamaah haji khusus, akan tetapi mereka agak enggan untuk mempersoalkan itu,” katanya.

Untuk melakukan survei kepuasaan jamaah haji khusus, tambah dia, tentu BPS tergantung pada permintaan Kementerian Agama. Karena itu, menurut dia, Menteri Agama perlu meminta BPS untuk menggelar survei itu. “Tentu BPS juga tergantung pada usernya, yang dalam hal ini adalah Kemenag. Apakah Kemenag juga meminta kepada BPS untuk meminta survei itu. Nah, saya kira perlu kedepannya untuk ada survei itu,” kata Mustolih.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement