Senin 06 Jul 2020 14:25 WIB

Rektor UAI: Merger Kurangi Kompetisi Bank Syariah

Bank syariah milik BUMN rencananya akan dimerger pada 2021.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Dr Asep Saefuddin.
Foto: Farah Noersativa/REPUBLIKA
Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Dr Asep Saefuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ide penggabungan bank syariah pelat merah pada 2021 yang diwacanakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mendapatkan respons positif. Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin mengatakan, wacana yang dilakukan oleh Kementerian BUMN tersebut dinilai merupakan tindakan yang tepat.

"Merger perbankan syariah memang harus dilakukan untuk memberi keyakinan kepada nasabah akan pelaksanaan konsep-konsep syariah dengan benar, sehingga tidak sekedar label," katanya, Senin (6/7).

Baca Juga

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa penggabungan bank-bank syariah nantinya akan menguntungkan nasabah dari sisi kemudahan dan ragam layanan perbankan. Sekaligus mengurangi kompetisi antara bank syariah.

Secara psikologis, merger akan membantu nasabah menjadi lebih fokus memilih satu bank syariah. Daripada saat ini yang banyak pilihan dan cenderung kompetitif antar bank syariah sehingga menurutnya tidak baik.

 

Asep juga menegaskan penggabungan bank syariah juga harus mengikuti prinsip-prinsip ekonomi Islam (syariah), serta meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaannya. "Dengan demikian merger akan meyakinkan nasabah dan membuat mereka lebih tenang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement