Kamis 09 Jul 2020 14:06 WIB

JIAT Selidiki Kasus di Yaman

JIATmenegaskan komitmennya dalam transparansi.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
JIAT Selidiki Kasus di Yaman. Foto: Sebuah lengan terjuntai dari reruntuhan di penjara Houthi yang dihancurkan serangan udara koalisi Arab Saudi di Dhamar, Yaman, Ahad (1/9).
Foto: AP Photo/Hani Mohammed
JIAT Selidiki Kasus di Yaman. Foto: Sebuah lengan terjuntai dari reruntuhan di penjara Houthi yang dihancurkan serangan udara koalisi Arab Saudi di Dhamar, Yaman, Ahad (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Tim Penilai Insiden Gabungan (JIAT) koalisi Arab Saudi untuk Yaman telah menyelidiki empat kasus seperti diberitakan media. JIAT menegaskan komitmennya dalam transparansi dengan mempresentasikan kasus-kasus yang diajukan dengan profesional dan berdasarkan fakta.

"Pada satu kasus, diklaim bahwa kendaraan militer milisi Houthi menjadi sasaran di depan sebuah restoran di Zabid, Provinsi Hodeidah pada 3 Januari 2018," kata Juru bicara JIAT Mansour Al Mansour seperti dilansir Arab News pada Kamis (9/7).

Baca Juga

Ia mengatakan JIAT menyelidiki insiden itu dan memeriksa semua dokumen termasuk prosedur dan aturan keterlibatan, jadwal misi harian, laporan setelah misi, gambar satelit, ketentuan dan prinsip-prinsip hukum internasional dan bukti lainnya. Ditemukan bahwa pasukan koalisi tidak melakukan misi udara di Zabid dam target militer terdekat yang terkena pada waktu insiden itu terjadi berada di Al Khokhah sekitar 41 kilometer dari Zabid.

Pada kasus lain, Al Mansour mengatakan pasukan koalisi telah menargetkan pasar Mothalath Ahim  pada 4 Juli 2015. JIAT menyelidik insiden itu dan menemukan bahwa Mothalath Ahim, yang berjarak 16 km dari perbatasan internasional Arab Saudi, berada pada saat operasi militer di bawah kendali milisi bersenjata Houthi dan pasukan mantan presiden.

Laporan intelijen mengkonfirmasi penemuan rudal balistik  dalam hangar di lokasi semi-terisolasi. Ada pertemuan milisi bersenjata Houthi dan pasukan mantan presiden, dan kendaraan militer di Mothalath Ahim, yang dianggap sebagai target militer yang sah, berdasarkan Pasal 52, Paragraf 2 Protokol Tambahan Pertama untuk Konvensi Jenewa.

Selain itu pasukan koalisi mengambil semua tindakan pencegahan yang layak dengan mempelajari dan mendefinisikan target, menggunakan bom terpandu yang sepadan dengan target, dan meminimalkan kerusakan kolateral sambil mencapai keuntungan militer yang dituju.

Dalam kasus lain dikatakan bahwa pasukan koalisi telah menargetkan sebuah rumah di Talan, Kushar, direktorat provinsi Hajjah pada 10 Maret 2019.

Al-Mansour mengatakan unit pasukan koalisi telah mendeteksi melalui pengintaian sebuah kendaraan yang membawa pejuang milisi bersenjata Houthi. Dipastikan oleh elemen-elemen darat bahwa para pejuang keluar dari kendaraan itu dan memasuki sebuah bangunan di Jabal Talan, yang dianggap sebagai target militer yang sah.

Dalam kasus keempat, diklaim bahwa sebuah rumah menjadi sasaran di direktorat Midi (Hajjah) Governorate pada 22 April 2018. JIAT menyelidiki insiden itu dan menemukan bahwa pasukan koalisi mengamati pertemuan milisi Houthi dan peluncur rudal balistik di area operasi yang disembunyikan di area yang terisolasi. Oleh karena itu pasukan koalisi melakukan misi udara terhadap dua target ini. JIAT menemukan bahwa pasukan koalisi tidak menargetkan rumah sipil di Direktorat Midi seperti yang dituduhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement