OLEH MABRUROH Badal haji merupakan upaya menggantikan atau mewakilkan seseorang untuk berhaji. Dengan syarat, orang yang membadalkan haji harus terlebih dahulu menunaikan haji wajibnya. Lalu, apakah badal haji bisa menjadi pilihan ketika tahun ini Pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah haji dari luar negeri akibat pandemi Covid-19? Terkait hal ini, Direktur...
Berita Lainnya