Kamis 09 Jul 2020 22:29 WIB

Jamaah Ghana Desak Pengembalian Ongkos Naik Haji

Pengembalian ongkos naik haji akan diproses pada September 2020.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jamaah Ghana Desak Pengembalian Ongkos Naik Haji (ilustrasi).
Foto: Darmawan/Republika/MCH2019
Jamaah Ghana Desak Pengembalian Ongkos Naik Haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,ACCRA -- Calon jamaah haji Ghana telah meminta Dewan Haji untuk mengembalikan semua uang yang dibayarkan kepada dewan. Permintaan ini ditujukan sehubungan dengan pembatasan jamaah akibat pandemi Covid-19.

Dilansir di Graphic, sekitar 2.500 calon jamaah dilaporkan telah membayar biaya haji, sekitar 50 juta Ghana Cedis setara Rp 125,3 miliar kepada dewan sebagai ongkos untuk haji tahun ini.

Pada April lalu, Kerajaan Arab Saudi menyarankan umat Islam yang berencana mengambil bagian dalam haji 2020, menunda pemesanan karena ketidakpastian atas pandemi Covid-19. Namun, sebelum Saudi mengumumkan pembatasan jamaah haji tahun hanya bagi warga negara yang tinggal di Kerajaan, lebih dari 2.500 telah membayar biaya haji ke dewan melalui agen masing-masing.

Sementara itu, Dewan Haji Ghana mengatakan, telah memulai proses mengembalikan uang kepada semua jamaah setelah pertemuan dengan agen haji di Accra.

Dalam rilis bersama yang ditandatangani Ketua dewan haji, Sheikh I.C. Quaye, dan Ketua Asosiasi Agen Haji Ghana, Alhaji Issah Sulemana, dewan mengonfirmasi jika mereka telah menerima permintaan dari peziarah untuk pengembalian uang.

Jamaah juga disebut meminta diberikan jaminan jika pengembalian uang akan dilakukan segera setelah dewan menerima pembayaran yang telah dilakukan untuk beberapa layanan penyedia di Arab Saudi.

Jaminan ini diperlukan untuk memastikan pengembalian dana diberikan penuh bagi peziarah Ghana yang telah membayar biaya untuk haji 2020.

Lebih lanjut, keterangan yang dibuat juga berisikan permohonan kepada jamaah yang membayar uang kepada dewan melalui bank untuk bekerja sama dengan manajemen dalam usaha tersebut.

Direktur Komunikasi Dewan Haji, Dr Abubakar Ahmed Siddique, mengatakan beberapa calon peziarah melakukan pembayaran paling baru pada Februari tahun ini. Ia juga mengonfirmasi jika dewan sedang melakukan diskusi dengan beberapa penyedia layanan untuk pengembalian uang tersebut.

"Kami telah menerima indikasi dari otoritas Saudi bahwa pengembalian dana akan diproses pada September 2020, setelah selesainya ibadah haji lokal di Arab Saudi," ujarnya dikutip di Graphic, Kamis (9/7).

Dengan hormat, dewan meminta semua jamaah, baik yang secara langsung atau melalui agen-agen haji membayar uang kepada bank Dewan Haji, untuk bekerja sama dengan manajemen sembari berusaha mengatasi persoalan ini.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan sebelum pecahnya pandemi Covid-19, dewan telah melakukan pembayaran untuk layanan seperti akomodasi, transportasi dan konsumsi di Arab Saudi. Pembayaran dilakukan untuk memastikan pelaksanaan haji yang lancar bagi para peziarah Ghana.

Kepemimpinan Sheikh Quaye untuk Dewan Haji dikreditkan karena mereformasi organisasi tersebut sejak 2017. Tetapi, tekanan pada dewan terkait pengembalian uang haji tahun ini tampaknya menjadi tantangan yang besar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement