Kamis 09 Jul 2020 21:38 WIB

Sebaran Covid di Pabrik Unilever Berasal dari Kos Karyawan

Hasil penulusuran Gugus Tugas bukan berasal dari kawasan industri.

Petugas medis melakukan rapid test (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Petugas medis melakukan rapid test (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Jabar) Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di pabrik Unilever Cikarang, Kabupaten Bekasi, bukan berasal dari kawasan industri tersebut. Melainkan berasal dari tempat kos karyawan.

"Terkait Unilever, memang hasil telusur dari Gugus Tugas bukan berasal dari kawasan industri tapi saat karyawannya di tempat kos. Paling sulit karena dengan OTG karyawannya saat masuk suhu tubuhnya normal, tapi membawa virus ini yang sulit dicegah, itu mungkin," kata Rachmat Taufik Garsadi di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (9/7).

Baca Juga

Dia mengatakan terkait dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di kawasan industri pihaknya mengacu ke beberapa ketentuan. Baik yang dari pusat mulai dari edaran Kemendagri, Kemenkes, Kemenperin dan juga dari Kementerian Tenaga Kerja. Serta surat edaran dari surat Gubernur Jabar. "Kami mengikuti kebijakan pusat, khususnya dari Kementrian Ketenegakerjaan dan surat edaran dari Pak Gubernur Jabar terkait protokol kesehatan di kawasan industri," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menginstruksikan para pelaku industri untuk melakukan pengetesan terhadap 10 persen dari total jumlah karyawan. Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran atau penularan Covid-19 terkait kasus Covid-19 di pabrik Unilever Kabupaten Bekasi.

Akan tetapi, kata dia, hal tersebut malah memberatkan para pelaku industri yang saat ini tengah terpuruk akibat pandemi virus corona. "Dan memang laporan dari Apindo sangat berat sekali. Ada beberapa hal yang pertama dengan kondisi keuangan perusahaan yang cukup berat krena dampak Covid-19 ini. Keduan memang pada saat awal tidak di anggarkan," kata dia.

Ia meminta pengusaha dan pekerja, bisa menaati terkait dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan industri. Jal ini sangat penting karena tanpa kerja sama antara pengusaha dan pekerja, maka penerapan tersebut akan menjadi hal yang sulit dilakukan.

"Mulai kebersihan menggunakan masker dan sebagainya sehingga pada saat masuk ke lingkungan industri pun menerapkan apa yang dilakukan SOP-nya di masing-masing industri," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement