Senin 13 Jul 2020 18:32 WIB

Puluhan Hewan Qurban Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan

Hewan yang telah dinyatakan sehat dan layak konsumsi diberi tanda berupa stiker.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Puluhan Hewan Qurban Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Puluhan Hewan Qurban Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi penjualan hewan qurban di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Senin (13/7). Setidaknya, 70 ekor sapi diperiksa pada operasi hari pertama tersebut. Hasilnya, kesemua hewan qurban dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.

Kepala DKPP Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang mengatakan, mulai hari ini pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban di lapak-lapak penjualan. Hewan yang telah dinyatakan sehat dan layak konsumsi tersebut, diberi tanda berupa stiker.

“Kita kasih stiker bagi hewan kurban yang telah diperiksa. Hasilnya sebagian besar sehat semua, memang dia (hewan qurban) yang dijual itu pilihan-pilihan. Total ada 70 ekor sapi yang telah diperiksa, kalau kambingnya belum turun,” kata Herlambang.

Herlambang menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan kondisi tubuh bagian luar hewan qurban. Seperti mulut, mata, gigi, kotoran termasuk pula bulu hewan qurban itu sendiri. “Nah, nanti setelah penyembelihan itu kita baru periksa di masjid-masjid. Untuk saat ini kita pemantauan ke lapak-lapak penjualan hewan qurban,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan tidak hanya melihat kondisi kesehatan hewan qurban, tapi juga terhadap asal hewan dan para pedagangnya. Pemeriksaan di lapak penjualan hewan qurban akan dilakukan oleh tim DKPP Surabaya mulai hari ini hingga 30 Juli 2020.

Kepala Seksi Pengembangan Usaha Peternakan DKPP Surabaya, Gagat Rahino Heru Subroto menyampaikan, pemeriksaan hewan qurban secara teknis sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun bedanya, karena saat ini pandemi Covid-19, maka penjual hewan qurban juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

“Sekarang ada penekanan protokol kesehatan, imbauannya ke para pembeli. Jadi pembeli itu datang ke lokasi diwajibkan menggunakan masker. Sedangkan dari pihak penjual menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun,” kata dia.

Dia mengungkapkan, pada pemeriksaan di hari pertama, tidak ditemukan adanya hewan qurban yang dijual oleh para pedagang yang kondisinya sakit. Sebab, sebelum masuk ke wilayah Jawa Timur, hewan qurban itu telah dilakukan pemeriksaan dari tempat karantina pos-pos kesehatan.

“Biasanya pemilik ternak itu juga meminta surat kesehatan dari kabupaten setempat. Nah, setelah sampai di Surabaya kita ulangi lagi pemeriksaan kesehatannya, pemeriksaan meliputi ante-mortem tampak dari luar,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement