Selasa 14 Jul 2020 17:11 WIB

Pemkot dan BPJS Sukabumi Komitmen Penuhi UHC

Layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat wajib terpenuhi

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat menghadiri Forum Komunikasi dan forum kemitraan pemangku kepentingan utama wilayah Kota Sukabumi yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukabumi, Selasa (14/7)
Foto: riga nurul iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat menghadiri Forum Komunikasi dan forum kemitraan pemangku kepentingan utama wilayah Kota Sukabumi yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukabumi, Selasa (14/7)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi menargetkan percepatan peningkatan layanan kesehetan dengan tercapainya universal health coverage (UHC). Langkah tersebut dilakukan agar hak dasar warga dalam bidang kesehatan bisa dipenuhi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat menghadiri Forum Komunikasi dan forum kemitraan pemangku kepentingan utama wilayah Kota Sukabumi yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukabumi, Selasa (14/7). Rapat koordinasi ini dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Sukabumi Yudhi Wahyu Cahyono, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, dan pimpinan instansi terkait lainnya.

"Salah satu tugas berdirinya negara dan pemerintah yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Dalam konteks ini termasuk didalamnya yang berhubungan dengan kesehatan.

Sehingga kata Fahmi, pemerintah akan senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan jaminan kesehatan apapun bentuknya, bagaimanapun teknis dan mekanismenya serta sistem yang digunakan.

Intinya Fahmi, masyarakat harus terpenuhi hak dasar mereka yaitu layanan kesehatan. Harapannya forum kemitraan ini bersepakat dalam percepatan penanganan masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

Sehingga lanjut Fahmi, kenapa perlu hadir Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pencatatan Sipil, Bappeda dan BKPSDM agar agar percepatan itu terjadi. Dalam konteks pemberian layanan kesehatan.

Itulah sebabnya ungkap Fahmi, permasalahan data kepesertaan misalnya harus ada target dituntaskan. Hal ini bukan hanya tugas BPJS saja melainkan tugas bersama di forum. "Bukan hanya target UHC, tapi utamanya masyarakat mendapatkan layanan kesehatan," kata dia. Namun ke depan akan bekerja keras agar semua warga bisa mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Sukabumi Yudhi Wahyu Cahyono, jumlah warga yang mengikuti kepesertaan BPJS sebanyak 317.110 atau 90,88 persen dari total penduduk. Targetnya semua warga bisa terjangkau layanan JKN-KIS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement