Selasa 14 Jul 2020 20:14 WIB

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp 38 Juta Jika Memasuki Mina

Arab Saudi memberlakukan denda jika memasuki kawasan utama haji.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Arab Saudi memberlakukan denda jika memasuki kawasan utama haji. Jamaah haji di kawasan Mina.
Foto: STR/EPA-EFE
Arab Saudi memberlakukan denda jika memasuki kawasan utama haji. Jamaah haji di kawasan Mina.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH – Arab Saudi berlakukan denda sebesar 10 ribu riyal (Rp 38 juta) kepada mereka yang memasuki situs-situs suci seperti Mina, Muzdalifah, dan Arafat tanpa memiliki kartu haji. Denda akan berkali lipat apabila terjadi pelanggaran berulang.  

Dilansir dari Saudi Gazette pada Senin (13/7), otoritas Arab Saudi telah membuat prorokol kesehatan baru selama masa pandemi covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona selama pelaksanaan haji, yang dijadwalkan pada akhir Juli dan awal Agustus.  

Baca Juga

Jamaah nantinya akan mendapatkan sebuah kartu pintar yang terdiri dari semua perincian berkenaan dengan operasi dan manajemen perjalanan haji. Jamaah akan dibekali tas berisi sajadah, pembersih, masker, dan beberapa alat pencegahan penyebaran virus corona. Mereka juga akan mendapatkan paket-paket Zamzam di setiap titik ziarah.  

Dalam peraturan tersebut disebutkan, jalur khusus yang disterilkan akan diatur untuk para jamaah di mataf (daerah peredaran di sekitar Ka'bah Suci) dan masa (area untuk ibadah sai antara Safa dan Marwah) dengan jarak dua meter antara para peziarah.  

Akan ada akomodasi terpisah untuk setiap peziarah dalam ruang tidak kurang dari sembilan meter di Mina, Muzdalifah dan Arafat. Menara hunian Mina juga telah ditunjuk untuk akomodasi para peziarah.  

Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa, proses seleksi jamaah dari ekspatriat dari 160 negara untuk melaksanakan haji tahun ini telah selesai. 

Proses seleksi dilakukan sesuai dengan standar kesehatan dan organisasi yang akurat untuk memastikan keselamatan para tamu Tuhan.

Pendaftaran haji untuk ekspatriat hanya dibuka selama lima hari kerja. Mereka dapat mendaftar melalui situs webn dengan batas waktu pendaftaran ditetapkan pada Jumat, 10 Juli 2020.

Mereka yang mendaftar harus memiliki riwayat kesehatan yang bagus. Serta rentan usia yang dibolehkan adalah 20 hingga 50 tahun dan tidak menderita penyakit kronis.

Arab Saudi telah memutuskan jamaah yang diizinkan berhaji tahun ini adalah 10 ribu jamaah. Sebanyak 70 persen untuk pemukim di Arab Saudi dan 30 persen untuk penduduk asli Arab Saudi.  

Arab Saudi biasanya menerima jamaah haji setiap tahun hampir 2,5 juta orang. Namun untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi, jumlah jamaah haji dipangkas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement