Selasa 14 Jul 2020 22:10 WIB

Positif Covid-19 Melonjak, Tepi Barat Berlakukan Jam Malam

Tepi Barat Palestina Berlakukan jam malam guna cegah Covid-19.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Tepi Barat Palestina Berlakukan jam malam guna cegah Covid-19. virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Tepi Barat Palestina Berlakukan jam malam guna cegah Covid-19. virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Otoritas Palestina sejak Ahad (12/7) kemarin mulai memberlakukan jam malam di Tepi Barat yang diduduki. Pemerintah Palestina juga membatasi perjalanan karena kasus Covid-19 di wilayah terus mengalami peningkatan.

 

Baca Juga

Dilansir dari Arab News, Senin (13/7), wilayah yang memberlakuan jam malam yakni Hebron, Bethlehem, Ramallah, dan Nablus. Keempat ini telah sepenuhnya ditutup selama empat hari. Selain itu, perjalanan yang melintasi wilayah tersebut juga dilarang selama dua pekan.  

 

Juru Bicara Pemerintah Palestina, Ibrahim Melhem, mengatakan jam malam akan diberlakukan mulai pukul 20.00 malam hingga pukul 06.00 selama dua pekan dengan tujuan supaya bisa menyelesaikan siklus penularang virus Covid-19. 

 

Dengan langkah ini, maka semua kota, desa dan kamp-kamp pengungsi yang menjadi titik penyebaran Covid-19 akan ditutup.

 

Saat ini ada lebih dari 7.000 orang yang telah didiagnosis terkena wabah virus Covid-19 dan 37 orang meninggal karenanya di wilayah Palestina. 

 

Kementerian kesehatan mengumumkan pada Ahad kemarin 349 kasus baru, dan hampir setengahnya berada di wilayah Hebron.

 

Melhem menambahkan, Palestina menghadapi ancaman kesehatan nyata yang membutuhkan solidaritas dan sinergi antarsemua pihak di dalam negeri. Baik itu secara nasional, individu ataupun kelompok. 

 

"Hal itu untuk mengurangi penyebaran epidemi, yang berada di jalur yang mengarah ke atas dengan jumlah yang terluka dan kematian," kata Melhem.

 

Toko roti dan apotek akan diizinkan untuk tetap buka. Namun, mereka dilarang keras untuk mengadakan pernikahan, pertemuan pemakaman, festival atau pertemuan lainnya. Pemerintah juga memerintahkan penutupan semua penata rambut, salon kecantikan dan klub olahraga.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement