Selasa 14 Jul 2020 22:55 WIB

1.280 Orang Ajukan Penarikan Setoran Pelunasan Haji

Jumlah calon haji yang menarik setoran pelunasan haji sebesar 0,06 persen.

1.280 Orang Ajukan Penarikan Setoran Pelunasan Haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Bayu Adji P
1.280 Orang Ajukan Penarikan Setoran Pelunasan Haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Total sebanyak 1.280 calon haji yang seharusnya berhaji pada tahun ini mengajukan penarikan setoran pelunasan haji per Selasa, merujuk data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Satu pekan terakhir, ada 207 jamaah yang mengajukan setoran pelunasan. Jadi total sampai sore ini, ada 1.280 jamaah," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin di Jakarta, Selasa (14/7).

Dia mengatakan secara prosentase jumlah calon haji yang menarik setoran pelunasannya sebesar 0,06 persen dari seluruh anggota jamaah yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020.

Dari 1.280 yang mengajukan pengembalian setoran sudah 1.230 orang yang mendapat 'refund' jika merujuk jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan. "Semestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka," kata dia.

 

Sejak keputusan pembatalan mengirim jamaah haji tahun ini pada 2 Juni, Kemenag memberi pilihan kepada calon haji agar dapat mengambil setoran pelunasan. Muhajirin mengatakan sampai saat ini pada setiap hari kerja selalu ada calon haji yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan tetapi jumlahnya tidak banyak.

Dalam lima hari kerja terakhir, dia mencontohkan terdapat 26-69 calhaj yang mengajukan pengembalian. "Sepertinya sebagian besar jamaah memilih tidak mengambil kembali setoran pelunasannya," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement