Rabu 15 Jul 2020 14:02 WIB

Korsel Cabut Izin Aktivitas Kelompok Pembelot Korut

Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengajukan tuntutan pidana terhadap dua kelompok pembelot, Fighters for a Free North Korea dan Kuensaem, dan mencabut izin mereka - Anadolu Agency

Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengajukan tuntutan pidana terhadap dua kelompok pembelot, Fighters for a Free North Korea dan Kuensaem, dan mencabut izin mereka   - Anadolu Agency
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengajukan tuntutan pidana terhadap dua kelompok pembelot, Fighters for a Free North Korea dan Kuensaem, dan mencabut izin mereka - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Korea Selatan melarang aktivitas dua kelompok pembelot Korea Utara di negara itu terkait pengiriman selebaran propaganda anti-Pyongyang.

Menurut kantor berita Yonhap, Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengajukan tuntutan pidana terhadap dua kelompok pembelot, Fighters for a Free North Korea dan Kuensaem, dan mencabut izin mereka.

Baca Juga

Langkah itu diambil setelah Korea Utara meledakkan kantor penghubung antar-Korea di perbatasan bulan lalu, karena penyebaran selebaran yang dianggap sebagai kritikan terhadap pemimpin Korut Kim Jong-un.

Bulan lalu, kementerian mengadakan sidang tertutup untuk memberi kelompok satu kesempatan terakhir untuk menjelaskan diri. Para pimpinan Kuensaem menghadiri sidang tersebut, tetapi Fighters for a Free North Korea tidak mengirimkan representatifnya.

Ketegangan antara Korsel dan Korut meningkat setelah Seoul gagal menghentikan penyebaran selebaran propaganda yang dikirim melintasi perbatasan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/korsel-cabut-izin-aktivitas-kelompok-pembelot-korut-/1910355
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement