Rabu 15 Jul 2020 16:45 WIB

KJRI Jeddah: Arab Saudi Persiapkan Haji Secara Mandiri

Arab Saudi tak menyediakan space bagi perwakilan pemerintah Indonesia.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
KJRI Jeddah: Arab Saudi Persiapkan Haji Secara Mandiri. Foto: Kabah di Masjidil Haram
Foto: Ihram.co.id
KJRI Jeddah: Arab Saudi Persiapkan Haji Secara Mandiri. Foto: Kabah di Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini terasa berbeda karena ada corono. Corona juga membuat Kerajaan Arab Saudi (KSA) sebagai khadimul haramain membuat kebijakan yang berbeda dalam menyelenggarakan haji.

Apa perbedannya? Tahun ini KSA mengurus persiapan sendiri tanpa melibatkan negara lain termasuk Indonesia. Tahun-tahun sebelumnya masing negara dilibatakan dalam penyelenggaraan haji terutama untuk menangani puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina). 

"Untuk masalah haji 2020 ini memang agak berbeda karena semua dihandle pihak Saudi," kata Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah Endang Jumali saat berbincang dengan Republika.co.id, Rabu (15/7).

Perbedaan lain dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dilihat dari belum diterimanya pengajuan haji para ekspatriat di KJRI dan KBRK oleh KSA. Artinya tahun ini Saudi tak menyediakan space bagi perwakilan pemerintah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. "Pejabat KJRI dan KBRI belum ada yang diterima walaupun sudah mendaftar," ujarnya.

Endang mengaku pihak konjen juga belum tahu siapa dari warga Indonesia yang mukimin baik pelajar atau pekerja diterima pendaftaran hajinya. Karena sampai saat ini jika ingin masuk ke Makkah harus menunjukan izin yang telah ditentukan KSA. "Kalau masuk makkah memang sudah harus menggunakan permit (izin)," katanya. 

Dilansir dari Arab News, ekspatriat dari 160 negara di Kerajaan Arab Saudi tengah mengikut proses penyaringan secara elektronik. Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyebut, penyaringan dilakukan untuk memilih siapa yang akan melakukan haji tahun ini.

Jutaan permintaan itu disortir sesuai dengan standar tinggi yang akan memastikan keselamatan dan kesehatan para peziarah. KSA memberikan batas waktu akhir untuk semua pendaftaran adalah 10 Juli. 

Kriteria utama untuk seleksi adalah kesehatan yang baik. Dari para peziarah yang nantinya akan menerima persetujuan, 70 persen adalah non-Saudi yang tinggal di Kerajaan dan sisanya adalah warga negara Saudi. 

Kementerian Dalam Negeri Saudi juga mengatakan, siapa pun yang ditemukan memasuki situs haji (Mina, Muzdalifah dan Arafat) tanpa izin, dalam rentang waktu 28 Zulqaidah hingga 12 Zulhijjah, akan dikenakan denda 10.000 Saudi Riyal atau setara 38,6 juta rupiah.

Denda akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang. Kementerian juga menambahkan, personel keamanan akan ditempatkan di jalan menuju tempat-tempat suci. Penjagaan dilakukan untuk memastikan siapa pun yang melanggar hukum akan dihentikan dan didenda.

Sebelumnya, diberitakan jamaah haji dilarang menyentuh Ka'bah, situs paling suci dalam Islam, akan dilarang. 

Setiap peziarah selama ritual juga diminta menjaga jarak sosial, satu setengah meter. Jaga jarak ini dilakukan termasuk saat shalat berjamaah dan tawaf di Ka'bah. Penggunaan masker selama pelaksanaan haji wajib dilakukan jamaah maupun penyelenggara. 

Semua area haji, dari penginapan ke masjid suci di Makkah, secara teratur didesinfeksi. Cairan pembersih tangan akan disediakan bagi para peziarah di seluruh lokasi selama periode pelaksanaan haji. Tindakan pencegahan kesehatan yang ketat akan diadopsi pada setiap langkah perjalanan suci. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement