Kamis 16 Jul 2020 22:02 WIB

Amphuri Minta Pembahasan Pendaftaran Haji Online Ditunda

Kondisi pandemi saat ini belum memungkin untuk melakukan pertemuan langsung.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Fakhruddin
Amphuri Minta Pembahasan Pendaftaran Haji Online Ditunda (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Amphuri Minta Pembahasan Pendaftaran Haji Online Ditunda (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Amphuri, Firman M Nur belum dapat berkomentar mengenai pendaftaran haji online yang rencananya akan dilakukan melalui aplikasi Haji Pintar. Menurut dia, Kementerian Agama dan travel-travel haji dan umroh perlu membahas lebih dalam sebelum mengesahkan rencana tersebut. 

"Pasti (harus ada pertemuan) akan ada pembahasan karena PMA harus disepakati dulu poin-poinnya karena banyak hal termasuk opsi melalui aplikasi dan segala macam harus duduk bareng, bahas bareng," ujar Firman melalui sambungan telepon, pada Kamis (16/7).

Firman menjelaskan, tata cara dan tata kelola haji khusus termasuk dalam UU PHU No 8 Tahun 2019 yang semuanya sudah didetailkan dalam undang-undang tersebut. Undang-Undang mengamanatkan untuk teknis selanjutnya ditentukan oleh Kementerian Agama melalui Peraturan Menteri Agama (PMA).

Dua bulan lalu Firman menuturkan, pihaknya telah mendapatkan draf rencana Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang penyelengaraan ibadah haji khusus. Termasuk di dalamnya tentang tata kelola dan cara pendaftaran.

"Memang ada beberapa masukan di sana (draf) dan usulan tentang tata kelola, termasuk bagaimana cara pendaftarannya, kami juga sudah merespon hal-hal tersebut, cuma semuanya belum final, karena PMA sendiri belum kita bahas dengan detail," jelas Firman.

"Jadi saya kira poin rencana (pendaftaran haji online) ga usah dibahas sekarang, kalau kita bahas sekarang, nanti kan sebenarnya dasarnya kan PMA, karena minus plusnya di PMA itu, PMA dikeluarkan dibahas (dulu) dengan asosiasi (travel)," terang Firman.

Karena kondisi pandemi saat ini, menurut Firman, belum memungkin untuk melakukan pertemuan langsung antara asosiasi dan Kemenag. Sedangkan melalui virtual, Firman ragu pembahasan penting dilakukan secara online. "Karena pembahasan seperti itu kan, kurang enak di webinar, kurang fokus, memang harus (dibahas), (tapi) setelah pandemi," tuturnya.

"Dan itu berhubungan dengan hajat orang banyak, saya kira pemerintah harus agak sabar, menyelesaikan pandemi ini dulu," tegas dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement