Kamis 16 Jul 2020 23:06 WIB

Modul E-Learning Trobosan Puskeshaji Hadapi Pandemi

Pandemi Covid 19 juga perlu dipikirkan bersama-sama pihak terkait.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Puskes Bahas Teknis Operasional Kesehatan Haji, Jumat (10/7)
Foto: istimewa
Puskes Bahas Teknis Operasional Kesehatan Haji, Jumat (10/7)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan tengah menyusunan kurikulum dan modul pelatihan e-learning petugas kesehatan haji provinsi dan kabupaten/kota. Di tengah pandemi ini perlu ada trobosan-trobosan dalam membuat pelatihan.

"Dalam rangka mengantisipasi pandemik Covid-19 maka perlu terobosan model pelatihan dengan menggunakan E-learning," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka saat dihubungi, Kamis (16/7).

Eka mengatakan, pelatihan e-learning kesehatan haji merupakan inovasi Puskeshaji dalam meningkatkan kualitas sumberdaya kesehatan haji. Penyelenggaraan kesehatan haji merupakan kegiatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). "Oleh sebab itu, kapasitas para pengelola kesehatan haji harus terus ditingkatkan," katanya. 

Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan telah menyempurnakan petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan operasional kesehatan haji di Arab saudi. Penyempurnaan ini dalam rangka memperlancar kinerja penyelenggaraan operasional pelayanan kesehatan di Arab Saudi.

Juknis ini lebih disempurnakan termasuk dalam mengatasi pandemi Covid-19 yang perlu diantisipasi di tahun-tahun mendatang. Pandemi Covid 19 juga perlu dipikirkan bersama-sama pihak terkait.

Selain itu Juknis ini juga dibuat dalam rangka memperkuat proses pembinaan, pelayanan dan perlindingan kesehatan jamaah haji di masa operasional. Juknis ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No 15 tahu 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji.

"Kita sudah memiliki Permenkes No.15 tahu 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah haji yang mengatur proses pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jamaah haji sebelum keberangkatan," katanya.

Maka dari itu, saat operasional perlu disusun langkah-langkah konkrit yang memihak kepada perlindungan dan pengendalian faktor-faktor risiko yang mempengaruhi jamaah haji sakit. Pangendalian faktor resiko ini penting demi menurunkan angka kesakitan jamaah haji di Arab Saudi.

"Angka kesakitan jamaah haji masih cukup tinggi, artinya perlu pemahaman yang jelas tentang tata cara yang harus dikelola saat di Saudi," katanya.

Menurut Eka, tidak sedikit yang belum memahami proses terjadinya penyakit saat operasional. Juknis ini diharapkan dapat memberikan pemahamaan kepada semua pihak terutama jamaah haji.

Secara prinsip kata Eka, pemerintah tidak pernah membawa jamaah haji dalam keadaan sakit ke Arab Saudi, termasuk dalam keadaan diinfus misalnya. Karena yang berangkat haji itu harus istithaah alias mampu secara kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement