Jumat 17 Jul 2020 07:37 WIB

Pembubaran Lembaga Nonstruktural

Pembubaran lembaga nonstruktural perlu mempertimbangkan beberapa indikator.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

YANCE ARIZONA, Kandidat Doktor Hukum di Universitas Leiden, Belanda dan Dosen Hukum Tata Negara di President University

Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu, merilis pernyataan akan membubarkan badan atau lembaga negara, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, termasuk penghematan anggaran.  “Semakin ramping sebuah organisasi, geraknya pun akan  lebih lincah,”...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement