Sabtu 18 Jul 2020 06:41 WIB

Arab Saudi Luncurkan Asuransi untuk Lindungi Pekerja Asing

Menjaga hak pekerja jika mereka terhenti dan mengurangi risiko jika perusahaan runtuh

Arab Saudi Luncurkan Asuransi untuk Lindungi Pekerja Asing (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Arab Saudi Luncurkan Asuransi untuk Lindungi Pekerja Asing (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Kabinet Arab Saudi baru-baru ini memberikan persetujuan untuk penerapan produk asuransi untuk melindungi hak-hak dan manfaat pekerja non-Saudi di sektor swasta. Keputusan tersebut mencakup bahwa negara akan menanggung biaya penerapan produk asuransi.

Seperti dilansir Saudi Gazette, Menteri Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Ahmed Al-Rajhi menyampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman atas persetujuan mereka.

"Produk ini menargetkan pekerja non-Saudi di fasilitas sektor swasta di Kerajaan, yang akan berkontribusi untuk menjaga hak-hak pekerja jika mereka terhenti dan mengurangi risiko efek negatif jika perusahaan runtuh," kata Al-Rajhi, Jumat (17/7).

Al-Rajhi menjelaskan bahwa persetujuan produk adalah perwujudan dari minat tinggi yang dibayarkan Kerajaan kepada perusahaan sektor swasta dan untuk meningkatkan perannya sebagai mitra utama dalam mengembangkan ekonomi Saudi dan menyediakan lebih banyak peluang kerja.

Kabinet telah menyetujui pembentukan komite yang terdiri dari perwakilan dari Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, Kementerian Keuangan, dan Badan Moneter Arab Saudi (SAMA) untuk melakukan hal-hal berikut:

- Mengklasifikasikan pekerja non-Saudi di perusahaan sektor swasta yang ditargetkan dalam menerapkan produk asuransi.

- Menetapkan kontrol dan mekanisme yang diperlukan untuk mengimplementasikan produk asuransi.

- Tentukan nilai polis asuransi, menurut undang-undang pemantauan perusahaan asuransi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement