Senin 20 Jul 2020 21:58 WIB

Yunani Perketat Aturan Pekerja Asing Musiman

Tahun lalu lebih dari 10.000 pekerja musiman dipekerjakan di Yunani.

Tahun lalu lebih dari 10.000 pekerja musiman dipekerjakan di Yunani (Foto: ilustrasi pekerja asing)
Foto: Altaf Qadri/AP
Tahun lalu lebih dari 10.000 pekerja musiman dipekerjakan di Yunani (Foto: ilustrasi pekerja asing)

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Pemerintah Yunani menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pekerja asing musiman. Kebijakan ini dikeluatkan setelah belum lama ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 di negara Balkan tersebut.

Dikutip melalui reuters, Senin (20/7), tahun lalu lebih dari 10.000 pekerja musiman dipekerjakan di sektor pertanian Yunani. Mereka berasal dari Albania, Bulgaria dan Macedonia Utara.

Baca Juga

"Pekerja sektor pertanian yang keluar dari negara tersebut sebelum 4 Agustus tidak akan dapat kembali hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata juru bicara pemerintah, Stelios Petsas, saat konferensi pers.

Pekerja musiman diberikan izin masuk ke Yunani pada awal Mei berdasarkan lisensi khusus selama tiga bulan. Petsas menambahkan bahwa jalur masuk ke Yunani hanya akan diizinkan melalui enam penyeberangan perbatasan utara guna lebih mengontrol kasus impor COVID-19.

Yunani mulai melonggarkan penguncian COVID-19 pada awal Mei. Namun aturan jaga jarak sosial masih berlaku. Pihaknya memperketat aturan bagi pendatang di perbatasan dengan Bulgaria awal Juli ini dan menambah titik pemeriksaan di dalam negeri.

Sejauh ini negara Mediterania itu berhasil menekan penyebaran virus corona dengan melaporkan 4.000 lebih kasus, jauh lebih baik dibanding negara-negara Uni Eropa berkat penguncian nasional yang lebih awal.

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement