Selasa 21 Jul 2020 17:09 WIB

Tim Falakiyah JIC Perkirakan Idul Adha pada Jumat, 31 Juli

JIC melakukan rukyatul hilal di Pulau Karya, Kepulauan Seribu

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Tim Falakiyah JIC Perkirakan Idul Adha pada Jumat, 31 Juli
Foto: Antara/Saiful Bahri
Tim Falakiyah JIC Perkirakan Idul Adha pada Jumat, 31 Juli

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jelang penetapan awal bulan Dzulhijah 1441 H, Kementerian Agama Pusat akan melaksanakan sidang itsbat untuk menetapan 1 Duzlhijah 1441 H. Sidang rencananya akan diselenggarakan hari Selasa (21 Julii 2020) setelah shalat Maghrib. 

Penetapan ini berdasarkan hasil hisab dan juga rukyat yang dilakukan di banyak pos observasi bulan (POB) dan tersebar di banyak daerah di Indonesia. Jakarta Islamic Centre (JIC) dalam penetapan awal Dzulhijah 1441 H ini akan menurunkan tim falakiyah untuk melakukan rukyatul hilal di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta yang merupakan salah satu POB di Indonesia. Tim falakiyah JIC dipimpin oleh Kepala Sub Divisi Pengkajian Badan Managemen Jakarta Islamic Centre, Paimun Karim.

"Sebagai salah satu Pusat Observasi Bulan (POB) se Indonesia, Jakarta Islamic Centre siap melaksanakan pemantauan hilal 1 Dzulhijah 1441 H dari markaz rukyat hilal Jakarta di Pulau Karya Kepulauan Seribu" terang Paimun Karim melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/7).

Dari hisab ephemeris 2020 dengan markaz hisab Pulau Karya, Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta diperoleh data bahwa sudah terjadi ijtima' atau konjungsi pada hari Selasa, 21 Juli 2020, jam 00.32.54 dini hari. 

Adapun data posisi bulan dan matahari saat matahari terbenam, ghurub, pada hari Selasa, 21 Juli 2020 diperoleh informasi bahwa bulan terbenam jam 18: 34: 29 WIB, matahari terbenam jam 17: 55:34 WIB; umur bulan 17 jam 22 menit 40 detik; irtifa (tinggi) bulan 8 derajat 39 menit 13 detik dan tinggi matahari minus 0 derajat 56 menit 27 detik. 

Oleh karenanya Idul Adha diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020. Dan hari Arafah jatuh pada hari Kamis 30 Juli 2020. Namun demikian, keputusan tetap pada pemerintah dari hasil sidang itsbat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement