Rabu 22 Jul 2020 04:25 WIB

NZF Worldwide Kembangkan Standar Zakat di Negara Non-Muslim

NZF Worldwide ingin meningkatkan manajemen dan pengiriman zakat global.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
NZF Worldwide Kembangkan Standar Zakat di Negara Non-Muslim
Foto: Republika/Prayogi
NZF Worldwide Kembangkan Standar Zakat di Negara Non-Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- National Zakat Foundation Worldwide (NZF Worldwide) sedang mengembangkan standar zakat untuk anggota organisasinya di yurisdiksi non-Muslim atau di negara di mana umat Islam menjadi minoritas. Organisasi yang berbasis di Inggris itu sedang merencanakan standar di bidang perhitungan zakat, pengumpulan, distribusi, tata kelola, etika, akuntansi, dan audit.

Di dalam area-area itu akan ada sejumlah standar. Misalnya, dalam perhitungan zakat, akan ada standar terpisah untuk zakat uang tunai, investasi, hasil panen, dan aset lainnya. NZF Worldwide ingin meningkatkan manajemen dan pengiriman zakat global yang selaras dengan fiqih zakat, pengalaman industri dan realitas kontekstual.

Baca Juga

"Terutama di wilayah hukum di mana kaum Muslim berada di minoritas," kata Mufti Faraz Adam, associate managing di NZF Worldwide, seperti dilansir di Salaam Gateway, pekan lalu.

Adam mengatakan, tiga standar telah dikembangkan dan itu akan diluncurkan dalam beberapa pekan dan bulan mendatang. Di antaranya adalah standar distribusi zakat kepada fakir dan miskin, standar tata kelola dan etika zakat berupa kode etik untuk amil, dan standar akuntansi dan audit zakat berupa prinsip, dan tujuan audit zakat.

 

Standar akan diterbitkan setiap bulan dan tersedia di situs NZF Worldwide. Mereka akan terbuka untuk semua orang secara keseluruhan dan akan diperbarui sesuai dengan keadaan pasar yang berubah. Ada kebutuhan yang meningkat untuk mengembangkan dan menstandarkan zakat khususnya di ranah non-perbankan.

"Sementara ada banyak fokus pada keuangan Islam, zakat dan keuangan sosial Islam membutuhkan tingkat fokus dan perhatian yang sama untuk berkembang," katanya.

Direktur eksekutif NZF Worldwide Azim Kidwai menambahkan perlu ada keselarasan praktik zakat mengingat semakin pentingnya keuangan sosial Islam dan keterlibatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB. NZF Worldwide memiliki lima organisasi anggota di lima negara: Kanada, Inggris, Australia, Belanda, dan Swiss. Mereka berencana meluncurkan empat lembaga zakat lagi pada 2021 di Hindia Barat, Jerman, Belgia, dan Selandia Baru.

Di negara-negara di mana NZF Worldwide beroperasi, tidak ada standar zakat pemerintah. Sektor dalam yurisdiksi tersebut umumnya tidak diatur. "Dalam yurisdiksi mayoritas Muslim, aturan dan peraturan zakat biasanya dilakukan oleh kementerian urusan Islam atau wakaf atau perbendaharaan," kata Kidwai.

"Mandat NZF Worldwide untuk organisasi anggotanya adalah meningkatkan tata kelola dan kepatuhan Syariah. Anggota kami ingin menyelaraskan dengan standar-standar ini," kata Kidwai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement