Selasa 21 Jul 2020 23:43 WIB

Kemenag Siapkan Juknis Antisipasi Penolakan Jenazah Corona

Langkah ini bertujuan untuk membangun dan memperbaiki kehidupan beragama.

Kemenag Siapkan Juknis Antisipasi Penolakan Jenazah Corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
Kemenag Siapkan Juknis Antisipasi Penolakan Jenazah Corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Maluku, Jamaludin Bugis menyatakan telah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) tentang penanganan pasien terpapar virus corona, mengantisipasi adanya aksi penolakan maupun perampasan jenazah Covid-19.

"Kemenag telah membuat juknis penanganan pasien corona maupun mengantisipasi penolakan dan perampasan jenazah pasien Covid-19 baik di rumah sakit maupun saat dilakukan prosesi pemakaman," katanya, di Ambon, Selasa (21/7).

Penegasan Jamaludin disampaikan dalam apel dan silaturahim keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Provinsi Maluku yang dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar. Menurut dia, aktifitas Kemenag terkait Covid-19 adalah melakukan rapat rutin internal Kanwil Kemenag dan mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku.

"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pemantauan pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah serta edaran dan imbauan pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah, termasuk membuat juknis pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah," ujarnya.

Semua langkah ini bertujuan untuk membangun dan memperbaiki kehidupan beragama terlebih dahulu. Sementara Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, Allah menciptakan manusia dari dua unsur, yakni roh dan jasad.

Roh diciptakan dari langit, makanannya dari langit yaitu iman, dan nantinya setelah meninggal roh akan kembali ke langit, sementara jasad berasal dari tanah, makanan berasal dari tanah, dan nantinya akan kembali ke tanah. Pada saat ini terlalu banyak sibuk dengan jasad, dan di Kanwil Kementerian Agama ini ada kegiatan dengan nama siraman rohani.

"Untuk memperbaiki orang lain, kita harus menerapkan keteladanan yang akan dimulai dari diri sendiri, selanjutnya kepada orang-orang di sekeliling dan lebih luas. Memperbaiki masyarakat berawal dari kita makmurkan tempat ibadah," tandas Kapolda.

Terkait Covid-19, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang diragukan kebenarannya (hoaks). Maka dalam membaca berita dan informasi haruslah dibaca sampai selesai dan dicerna dengan baik, jangan sampai masyarakat dengan mudahnya membagikan berita yang belum tentu kebenarannya.

"Kita di Maluku ini harusnya bisa saling rangkul dan saling bahu-membahu dalam menghadapi maupun menyelesaikan setiap permasalahan, Kerja sama kita tidak hanya sebatas apel ini saja, namun diharapkan kedepannya akan selalu saling berkordinasi," ujar Kapolda.

Dia juga mengharapkan bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemeliharaan kamtibmas, melindungi melayani serta penegakan hukum, dapat menggunakan mata hati.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement