Rabu 22 Jul 2020 13:40 WIB

Terlibat Peredaran Narkoba, 30 Orang Diringkus

Ada beberapa jaringan narkoba di Gresik yang menyasar para pelajar.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Dalam sebulan, Polres Gresik meringkus 30 orang tersangka yang terdiri dari 22 orang pengedar dan 8 pemakai narkoba jenis sabu dari berbagai wilayah.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitriyanto menjelaskan, 30 tersangka tersebut ditangkap dari 23 kasus yang diungkap, mulai dari Kecamatan Menganti, Driyorejo, Wringinanom, Cerme dan Kebomas.

"Dari 23 kasus tersebut kita berhasil mengumpulkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 48,71 gram," kata Arief, Rabu (22/7).

Arief membeberkan, ada beberapa jaringan narkoba di Gresik yang menyasar para pelajar dan generasi muda. Bahkan beberapa jaringan menyasar para karyawan atau pekerja pabrik.

"Penyebaran narkoba di Gresik sudah terjadi pada segala lini. Sedang kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Driyorejo," ujar mantan Kapolres Ponorogo ini.

Alumni AKPOL Tahun 2001 ini menegaskan, Satresnarkoba Polres Gresik dan polsek jajaran akan terus mengembangkan kasus yang ada untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba dari luar Gresik, terutama Surabaya.

"Jika ada kasus yang melibatkan jaringan dari luar kota akan kami buru. Kami berkomitmen memberantas jaringan narkoba ini sampai ke akar-akarnya demi generasi muda yang akan menjadi penerus dan masa depan bangsa ini," tegasnya.

Dari 23 kasus ini, selain barang bukti berupa 48,71 gram sabu-sabu, penyidik juga menyita 28 ponsel, 7 unit motor dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement