Rabu 22 Jul 2020 20:50 WIB

Pemkab Bogor tidak Gelar Sholat Idul Adha di Lapangan

Pemkab Bogor akan menggelar sholat Idul Adha di Masjid Agung Baitul Faizin

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.
Foto: Antara
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Bupati Bogor Ade Yasin memastikan bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung tidak menggelar sholat Idul Adha di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya. "Kalau di Pemkab Bogor pelaksanakan sholat Idul Adha di masjid, kita belum perbolehkan di lapangan," katanya saat ditemui di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7).

Menurut dia pada pandemi Covid-19 ini Pemkab Bogor akan menggelar sholat Idul Adha di Masjid Agung Baitul Faizin. Masjid ini letaknya masih di kompleks perkantoran Pemkab Bogor. 

Baca Juga

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu juga menyebutkan bahwa secara umum peraturan sholat Idul Adha sama dengan aturan sholat Idul Fitri yang boleh dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid lingkungan terdekat. "Sholatnya berlaku seperti Idul Fitri di wilayahnya masing-masing, tidak menclok ke mana-mana," kata Ade.

Pada Idul Fitri 1441 Hijriah lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor bersama Pemkab Bogor sepakat membolehkan masyarakatnya melaksanakan shalat Id di luar rumah bagi yang berdomisili di wilayah yang penyebaran virus corona terkendali. "Dapat dilaksanakan di luar rumah dengan memerhatikan ketentuan-ketentuan di wilayah yang masyarakatnya homogen dan penyebaran virusnya terkendali, berdasarkan keterangan pihak berwenang," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement