Kamis 23 Jul 2020 21:24 WIB

Rumah Zakat Dukung Pengolahan Urine Hewan Menjadi Pupuk Cair

Riyono adalah penerima manfaat program budidaya ternak kelinci dari Rumah Zakat

Relawan Rumah Zakat Desa Campursari melakukan monitoring dan evaluasi di lahan milik Riyono
Foto: istimewa
Relawan Rumah Zakat Desa Campursari melakukan monitoring dan evaluasi di lahan milik Riyono

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG--Relawan Rumah Zakat Desa Campursari melakukan monitoring dan evaluasi di lahan milik Riyono. Riyono adalah penerima manfaat program budidaya ternak kelinci dari Rumah Zakat yang sudah berhasil mengolah dan memanfaatkan urine kelinci menjadi Pupuk Organik Cair (POC).

"Mas ini adalah musim taman kedua saya mengaplikasikan POC hasil produksi BUMMas, tanpa saya gunakan pupuk kimia sedikitpun. Semua dari urine kelinci, Alhamdulillah tidak perlu beli pupuk lagi,"  katanya, Rabu (15/7).

Sebagaimana diungkapkan, Riyono memiliki luas lahan sekitar 6000 meterpersegi dimana seluruhnya menggunakan POC dari urine kelinci, baik untuk tanam cabai ataupun tembakau dan hasilnya tidak kalah dengan menggunakan pupuk kimia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement