Ahad 26 Jul 2020 17:00 WIB

Brunei Manfaatkan Masjid Jadi Situs Agrowisata

Situs agrowisata di Brunei memanfaatkan masjid.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Brunei Manfaatkan Masjid Jadi Situs Agrowisata. Foto ilustrasi: Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.
Foto: trekearth.com
Brunei Manfaatkan Masjid Jadi Situs Agrowisata. Foto ilustrasi: Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BHARU—Peluncuran peternakan ikan Kelantan pertama di Masjid Ar-Rahman, Kota Bharu, Brunei Darussalam oleh Wakil II Menteri Pertanian dan Industri Makanan, Datuk Che Abdullah Mat Nawi, semakin menambah keunikan masjid tepi danau itu.

Peluncuran itu juga dihadiri oleh Direktur Kelantan Perikanan, Nazri Ishak, Anggota majelis negara bagian Chempaka, Ahmad Fathan Mahmood, dan imam masjid, Hasan Mahmood.

Baca Juga

Dalam peresmiannya, Che Abdullah melepaskan 20.000 nila dan 10.000 ikan barramundi ke danau Masjid Ar-Rahman. Dia mengatakan, dalam delapan hingga 12 bulan, perernakan ikan itu berpotensi menghasilkan 24 metrik ton ikan yang ditaksir senilai RM336.000.

"Proyek perintis adalah upaya untuk meningkatkan sumber daya perikanan di negara bagian dan pusat," katanya tentang inisiatif yang dilakukan oleh Departemen Perikanan (DOF) untuk memastikan produksi ikan yang berkelanjutan.

Lahan seluas 3.5 hektar yang memiliki masjid dengan karakteristik estetika provinsi seperti ukiran kayu tradisional Melayu yang membuatnya menonjol, kata Che Abdullah, juga akan menjadi produk agrowisata dengan pendapatan yang disalurkan ke dana masjid.

 "Semua yang mengunjungi Masjid Ar-Rahman akan diberi paket pelet makanan RM2 untuk memberi makan ikan," kata Che Abdullah tentang manfaat tambahan.

“InsyaAllah, keberhasilan implementasi Kawasan Ikan Masjid Ar-Rahman akan menelurkan lebih banyak peternakan di negara bagian ini.  Bahkan, DOF sedang dalam proses mengidentifikasi situs potensial lainnya,” tambahnya.

Sumber:

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1864333

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement