Ahad 26 Jul 2020 13:02 WIB

Tembok Penutup Jalan Rumah Tetangga di Ponorogo Bakal Dirobohkan

Konflik tembok yang menutup jalan rumah tetangga sejak 2017 diputuskan pengadilan.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Konflik pagar tembok yang menutupi rumah Wisnu Widodo, warga Desa Gandu Kepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo oleh tetangganya sendiri, Mistun dan Edy akhirnya sampai di telinga Bupati Ipong Muchlissoni.

"Masalah itu ada sejak lama, sejak 2017 silam. Pemdes (pemerintah desa) sudah melakukan mediasi agar diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak berhasil," terang Bupati Ipong kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).

Baca juga: 

Menurut Bupati Ipong, Wisnu Widodo sudah melakukan gugatan perdata ke meja hijau dan keputusan Pengadilan Negeri Ponorogo adalah pagar tembok itu harus dibongkar.

"Sudah ada peringatan pertama dan kedua, tetapi tidak digubris oleh Mistun," tambah Bupati Ipong.

Senin (27/7/2020) besok akan ada peringatan ketiga untuk Mistun dan Edy. Jika peringatan ketiga tersebut tidak digubris, maka pagar tembok setinggi satu meter tersebut akan dirobohkan paksa.

Bupati Ipong menyebut bahwa tanah itu tanah aset atau kas desa. Namun hingga kini Mistun atau pihak yang tergugat belum bersedia membongkarnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement