Selasa 28 Jul 2020 13:18 WIB

Kemendikbud Kaji Pembukaan Sekolah di Zona Kuning Covid-19

"Kita tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan," kata Ainun.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Naim.
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Naim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi isyarat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang akan memperbolehkan pembelajaran tatap muka di luar zona hijau. Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim mengatakan pihaknya masih akan tetap memprioritaskan kesehatan meskipun pembelajaran tatap muka dimulai kembali.

"Jadi memang kita tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan, bagaimanapun ini tetap paling penting. Namun, kita juga harus menjaga proses belajar, ini tidak boleh berhenti," kata Ainun, dalam telekonferensi, Selasa (28/7).

Baca Juga

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi soal pembelajaran tatap muka di luar zona hijau. Saat ini, zona yang sedang dikaji untuk dilakukan pembelajaran tatap muka adalah zona kuning.

Namun, lanjut dia, peraturan yang ditetapkan berkaitan dengan pembelajaran tatap muka di zona kuning akan lebih ketat dari zona hijau. "Misalnya jumlah anaknya lebih sedikit, pertemuannya mungkin juga diatur sedemikian rupa sehingga risikonya itu bisa diperkecil. Memang itu sedang dianalisis," kata Ainun.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, pemerintah saat ini mengkaji pelonggaran pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kegiatan belajar tatap muka secara terbatas direncanakan juga akan diterapkan di sekolah di luar zona hijau.

Doni sebelumnya juga menjelaskan, jika kegiatan belajar mengajar dibuka untuk zona kuning, harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain pembatasan frekuensi kegiatan siswa dan pembatasan jumlah murid di dalam kelas.

"Soal PJJ, Bapak Mendikbud telah melakukan langkah-langkah dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan bahwa daerah-daerah selain zona hijau, itu juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan cara terbatas," jelas Doni, Senin (27/7).

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta, pemerintah tidak gegabah untuk membuka sekolah-sekolah di masa pandemi Covid-19. Terutama, kata dia, di saat fasilitas sekolah belum bisa menerapkan protokol kesehatan untuk menjamin keselamatan siswa selama di sekolah di saat pandemi.

“Kami belum melihat ada upaya-upaya semacam itu, lalu bagaimana Kemdikbud hendak membuka sekolah di semua zona (hijau, orange, kuning maupun merah) ketika tidak memiliki data apa pun di level sekolah,” sindir Retno melalui siaran pers yang diterima Republika, Selasa (28/7).

Retno menuturkan, KPAI telah melakukan pengawasan langsung ke 15 sekolah di jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan dan kota Bandung pada Juni 2020 yang lalu. Hasilnya, dari 15 sekolah hanya 1 sekolah yang benar-benar siap secara infrastruktur kenormalan baru, yaitu SMKN 11 kota Bandung.

photo
Infografis Survei Orang Tua Khawatir Jika Sekolah Dibuka Kembali - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement