Kamis 30 Jul 2020 05:38 WIB

Viral Ojol Marah-Marah Ditegur tak Pakai Masker di Jaktim

Ojol mengaku tak tahu aturan wajib memakai masker, dan menantang Satpol PP perempuan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Erik Purnama Putra
Warga tak memakai masker disanksi menyapu jalanan (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Warga tak memakai masker disanksi menyapu jalanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar video viral di media sosial (medsos) seorang pengemudi ojek online (ojol) marah-marah kepada petugas Satpol PP. Video tersebut sampai menyita perhatian Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria hingga mengunggahnya di Twitter. Pengendara ojol marah lantaran tidak terima ditegur, dan diminta kerja sosial karena tidak memakai masker.

Adu mulut antara petugas Satpol PP dan ojol tidak terhindarkan, dan terekam kamera. Terlihat petugas Satpol PP perempuan sabar dalam menghadapi ojol yang terlihat emosi dan marah-marah tersebut.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim), Budhy Novian mengatakan, peristiwa itu benar melibatkan anak buahnya pada pada Senin (27/7). Dia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat petugas gabungan melaksanakan operasi kepatuhan pemakaian masker di Jalan Kerja Bakti, depan Pasar Embrio, Kampung Makasar, Jaktim.

 

Seketika petugas menjaring pengemudi ojol yang melaju tidak menggunakan masker. "Ketika sedang menjaring pelanggar yang sedang naik motor ojol dihentikan. Kemudian dikasih tahu tentang pelanggarannya. Tapi dia rupanya (mengaku) tidak paham peraturan," kata Budhy saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7).

 

Sang pengemudi ojol, menurut Budhy, awalnya merasa tidak tahu ada aturan wajib memakai masker. Alhasil, ia sempat menolak untuk dikenakan sanksi sosial. Bahkan, pengemudi ojol menantang dan membentak petugas Satpol PP perempuan. Akhirnya adu mulut terjadi.

 

Namun, lanjut dia, kebetulan ada petugas kepolisian di lokasi. Akhirnya polisi itu meminta pengemudi ojol duduk, dan memberi pemahaman, hingga sang pelanggar mengerti. "Ojol diberikan pengertian bahwa memang ketentuan ini berlaku di seluruh wilayah hukum DKI," ujar Budhy. 

 

Setelah melewati perdebatan panjang, kata dia, akhirnya si pengemudi ojol mengakui kesalahannya, dan bersedia melakukan pekerjaan sosial memungut sampah. Budhy pun berharap agar warga Jakarta dapat lebih taat lagi dalam mengikuti protokol kesehatan ketika beraktivitas. Hal itu guna terhindar dari potensi terpapar Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya