Kamis 30 Jul 2020 22:34 WIB

Bupati Tanah Datar Terbitkan SE Pelaksanaan Sholat Idul Adha

Ada 9 poin utama yang mengatur tentang pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati Tanah Datar Terbitkan SE Pelaksanaan Sholat Idul Adha (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bupati Tanah Datar Terbitkan SE Pelaksanaan Sholat Idul Adha (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BATUSANGKAR -- Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban pada momen Idul Adha 1441 H. Karena Idul Adha kali ini harus dilalui umat Islam di masa pandemi virus corona.

“Ada 9 poin utama yang mengatur tentang pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha, intinya adalah penerapan protokol kesehatan dalam mengatasi wabah pandemi Covid-19,” kata Kabag Kesra Tanah Datar H. Afrizon, Kamis (30/7).

Afrizon menjelaskan garis besar dari SE Bupati Tanah Datar adalah menyiapkan petugas untuk melakukan penerapan protokol kesehatan di lokasi pelaksanaan sholat Idul Adha dan lokasi penyembelihan hewan qurban.

Untuk lokasi sholat Id, harus sudah disemprot disinfektan, jumlah pintu masuk dibatasi, menyiapkan fasilitas cuci tangan, alat pengukur suhu, mengatur jarak-jarak antrian dan shaf sholat. Kemudian Bupati meminta khatib menyampaikan khotbah dalam waktu yang singkat. Begitu juga dengan pelaksanaan sholat Id tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun sholat Id itu sendiri. Kemudian dalam SE Bupati Tanah Datar, panitia tidak diperkenankan mengedarkan kotak infak dengan cara menggeser antar jamaah.

Warga yang akan datang untuk melaksanakan sholat Id kata Afrizon juga harus membawa sajadah masing-masing, berwudhu sejak dari rumah masing-masing, memakai masker dan menghindari kontak fisik antar satu sama lain. "Anak-anak, warga lanjut usia dan orang dengan penyakit menular sebaiknya tidak ikut shalat," ucap Afrizon.

Untuk penyembelihan hewan qurban, harus memperhatikan pola jaga jarak, memastikan kebersihan panitia penyembelihan hewan kurban dan memastikan kebersihan alat-alat yang digunakan.

“Protokol kesehatan untuk pelaksanaan penyembelihan ini sebenarnya sama saja dengan pelaksanaan shalat Idul Adha, namun ada beberapa poin tambahan, seperti pada acara penyembelihan dibatasi hanya panitia dan warga yang berkurban saja dan untuk alat harus menerapkan satu alat untuk satu orang saja, jangan bertukar pakai, kalaupun terpaksa harus dibersihkan atau disinfeksi sebelum digunakan,” kata Afrizon menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement