Ahad 02 Aug 2020 19:35 WIB

Konsep Qurban Berkeadaban, MUI: Sah-sah Saja

Terdapat syiar nilai Islam serta gotong royong warga di balik pemotongan qurban.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Fakhruddin
Konsep Qurban Berkeadaban, MUI: Sah-sah Saja. Foto: Pekerja memotong daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Jumat (31/7/2020). RPH PD Dharma Jaya pada perayaan Idul Adha 1441 H menyembelih 325 ekor sapi kurban yang berasal dari instansi pemerintah dan masyarakat serta penyembelihan tersebut akan berlangsung hingga Senin (3/8/2020).
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA
Konsep Qurban Berkeadaban, MUI: Sah-sah Saja. Foto: Pekerja memotong daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Jumat (31/7/2020). RPH PD Dharma Jaya pada perayaan Idul Adha 1441 H menyembelih 325 ekor sapi kurban yang berasal dari instansi pemerintah dan masyarakat serta penyembelihan tersebut akan berlangsung hingga Senin (3/8/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Majelis Ulama Indonesia menyambut baik konsep qurban berkeadaban yang dikeluarkan PP Muhammadiyah guna meningkatkan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban menjadi semakin baik. Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan penyembelihan hewan qurban memang harus dilakukan sesuai pedoman syariat Islam dengan memperhatikan berbagai hal mulai dari penggunaan pisau yang tajam, higienis, hingga juru sembelih profesional.

"Ada juga istilahnya animal welfare jadi memperlakukan hewan dengan baik. Penggunaan peralatannya, yang menyembelihnya, dan pada saat hewan disembelih tidak diperlihatkan pada kawan-kawannya. Tidak boleh Menyembelih sembarangan, tidak membuat hewan tak sadarkan diri sebelum disembelih," kata Muhyiddin kepada Republika.co.id pada Ahad (2/8).

Menurut Muhyiddin, MUI sejatinya telah mempunyai program untuk melatih para peyembelih hewan qurban mempunyai kemampuan memotong hewan qurban yang baik dan sesuai syariat yakni Juru Sembelih Halal (Juleha). Meski diakuinya masyarakat harus membayar ongkos lebih mahal bila menggunakan jasa juru sembelih profesional yang telah dilatih, terlebih bila dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). 

"Saya pikir yang disampaikan Muhammadiyah sah-sah saja. Untuk big data kita sudah punya per kampung, biasanya sudah ada dara mustahik. Untuk melangkah ke sana memang tak mudah, untuk menggunakan Juleha saja harus bayar misalnya satu sapi sejuta. Kemudian kalau ada ide menyembelih di RPH itu juga sah saja, cuma cost-nya lebih besar. Apa warga mau atau tidak?," kata Muhyiddin. 

Di lain sisi menurut Muhyiddin terdapat syiar nilai-nilai Islam serta gotong royong warga di balik pemotongan hewan qurban. Sebab itu pemotongan di RPH juga perlu kajian lebih dalam. Sementara itu terkait mengantisipasi penyelenggaraan dan pendistribusian hewan qurban menumpuk di satu wilayah atau tidak merata, menurut Muhyiddin seluruh organisasi keislaman dengan lembaga filantropi terus berupaya menjalankan program pemotongan dan pendistribusian daging qurban di daerah-daerah terpencil. 

"Yang perlu kita perbaiki sekarang itu profesional pemotong qurban sehingga tak sembarangan. Kalau pendistribusian sudah ada filantropi memang belum tercover penuh, butuh proses dan terus dukungan oleh pemerintah. Tidak boleh di satu wilayah menikmati, di wilayah lainnya tak mendapat apa-apa," katanya. 

Sebelumnya PP Muhammadiyah mengusulkan konsep qurban berkeadaban. Mengingat masih banyaknya persoalan terkait pelaksanaan pemotongan hewan qurban seperti pendistribusian tidak merata, penyembelihan cenderung komunal, jagal tidak profesional, dan pendistribusian daging yang tidak merata bahkan membuat penerima seolah seperti peminta-minta. 

Karena itu Muhammadiyah menyodorkan beberapa usulan di antaranya big data guna mendata seluruh mustahik dan ahli qurban. Penyembelihan hewan qurban dilakukan di RPH, penyembelihan hewan qurban harus profesional, terjamin kebersihan dan keamanan. Selain itu pendistribusian dilakukan langsung ke penerima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement