Senin 03 Aug 2020 13:40 WIB

Macam-Macam Jenis Tawaf

Macam-Macam Jenis Tawaf

 Macam-Macam Jenis Tawaf. Foto ilustrasi: tawaf
Foto: saudigazette
Macam-Macam Jenis Tawaf. Foto ilustrasi: tawaf

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Tawaf  ada lima macam yaitu tawaf rukun, tawaf qudum,   tawaf sunat, dan tawaf  wada’ dan tawaf nadzar.

Tawaf rukun

Baca Juga

Tawaf rukun ada dua, yaitu tawaf rukun haji yang disebut  tawaf  ifadhah  atau  tawaf  ziyarah, dan tawaf rukun umrah.

Tawaf Sunat

 

Tawaf sunat adalah tawaf yang dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa’i

Tawaf Qudum

Tawaf qudum merupakan penghormatan kepada Baitullah. Bagi jamaah yang melakukan haji ifrad atau qiran, hukum tawaf qudum adalah sunat, dilaksanakan di hari pertama kedatangannya di Mekkah.

Bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu tidak disunahkan melakukan tawaf qudum karena tawaf qudum yang ia lakukan sudah termasuk di dalam tawaf umroh.

Tawaf Wada

Tawaf wada’  merupakan penghormatan akhir kepada  baitullah. Menurut Imam Abu Hanifah,  Imam Syafi’i, Imam  Ahmad, dan  kebanyakan  ulama,  hukum tawaf wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan  Makkah.

Jamaah yang meninggalkan tawaf wada’ dikenakan dam satu ekor kambing berdasarkan  hadis  Riwayat  Bukhari  Muslim  bahwa Nabi  SAW  memberikan rukhsah  (keringanan)  kepada perempuan yang haid untuk tidak tawāf wada’. Berdasar  hadist  ini disimpulkan  bahwa  hukum tawāf  wada’  adalah  wajib sebab rukhsah hanya berlaku dalam hal yang  wajib.

Perempuan yang haid  atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf wada’. Penghormatan kepada Baitullah cukup dilakukan dengan berdoa di depan pintu  gerbang Masjid al-h}arām.  Menurut pendapat Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Mundzir, hukum tawaf wada’ adalah sunah. Seseorang yang tidak mengerjakan tawaf wada’  tidak diharuskan

membayar  dam. Menurut  Imam  Malik,  orang  sakit atau użur dapat mengikuti pendapat ini.

Tawaf Nazar

Tawaf nazar hukumnya  wajib dikerjakan dan waktunya kapan saja.

Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umroh Kemenag 2020

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement