Senin 03 Aug 2020 12:09 WIB

Siprus Wajibkan Uji Covid-19 bagi Pengunjung dari Yunani

Kewajiban uji Covid-19 diterapkan usai lonjakan kasus di Yunani selama sepekan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Seorang penumpang membaca informasi untuk bepergian ke Yunani, Italia, Spanyol dan Inggris di bandara Duesseldorf, Jerman, Senin, 27 Juli 2020. Ilustrasi.
Foto: AP/Martin Meissner
Seorang penumpang membaca informasi untuk bepergian ke Yunani, Italia, Spanyol dan Inggris di bandara Duesseldorf, Jerman, Senin, 27 Juli 2020. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NICOSIA -- Otoritas Kesehatan Siprus akan memperkenalkan pengujian bersifat wajib untuk semua kedatangan dari Yunani mulai 6 Agustus, Ahad (2/8). Keputusan ini dilakukan setelah lonjakan infeksi virus corona di Yunani selama sepekan terakhir.

Kementerian Kesehatan mengatakan setiap pengunjung dari Yunani akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif yang dilakukan dalam 72 jam perjalanan ke Siprus. Warga Siprus dan penduduk tetap Siprus dapat memilih tes di bandara pada saat kedatangan.

Baca Juga

Pulau Mediterania timur dianggap sebagai salah satu negara pertama yang memperkenalkan tes pada kedatangan dari Yunani sejak karantina mulai dilonggarkan. Meski, Yunani masih menunjukkan tingkat infeksi yang secara signifikan lebih rendah daripada negara-negara Eropa lainnya.

Langkah ini dilakukan pada puncak musim liburan. Yunani adalah tujuan liburan populer bagi ribuan orang Siprus dan ini bisa menjadi tanda bahaya ketika masih terjadi penyebaran, meski dalam skala kecil.

Kedua negara menutup gelombang infeksi pertama dengan memberlakukan karantina wilayah dari pertengahan Maret hingga Mei. Akan tetapi tingkat infeksi telah merayap naik setelah jeda dari akhir Mei hingga akhir Juli.

Yunani melaporkan lonjakan satu hari tertinggi dalam beberapa pekan pada Sabtu (1/8). Pemerintah menyatakan terdapat laporan 110 kasus baru, sementara Siprus melaporkan 25 kasus baru sehari sebelumnya, pertama kalinya laporan dua digit dalam beberapa pekan.

Siprus memiliki sistem risiko tiga tingkat dari negara yang tidak membatasi perjalanan. Negara ini mengizinkan pengunjung masuk dengan tes PCR atau diizinkan dengan tes PCR dan karantina 14 hari wajib.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement