Senin 03 Aug 2020 22:05 WIB

Lima Warga Positif Covid-19 di Purwakarta Sembuh

Pemerintah terus memperingati bahwa pandemi ini masih belum selesai.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA  --  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyampaikan perkembangan kasus Covid-19. Senin (3/8) ini, lima terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, mengatakan secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 58 orang. Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 52 orang. “Sebelumnya, kami catat juga ada dua orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat empat orang yang berstatus terkonfirmasi positif," kata Deni dalam laporannya, Senin (3/8).

Baca Juga

Ia mengatakan Gugus Tugas tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah terus memperingati bahwa pandemi ini masih belum selesai sehingga masih harus diwaspadai.

"Data lainnya juga kami sampaikan, untuk kontak erat berkurang dua orang, kini jumlahnya ada 53 orang. Suspect bertambah satu orang kini jumlahnya menjadi 6 orang dan jumlah probable nihil," tuturnya.

 

Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi ini. Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, dr Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Dia meminta masyarakat untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement