Jumat 07 Aug 2020 21:36 WIB

Menag Akui Santri pada Tahun Ajaran Baru Lebih Rentan Covid

Sebagian besar pesantren aman dari Covid-19 di awal pandemi, berbeda dengan sekarang

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama Fahrul Razi
Foto: Thoudy Badai_Republika
Menteri Agama Fahrul Razi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI Fachrul Razi mengaku situasi saat ini lebih mengkhawatirkan bagi para santri dan siswa madrasah untuk kembali bersekolah. Ia menjelaskan, pada waktu awal pandemi, banyak pesantren yang tidak tutup dan memulangkan para santri karena wilayah mereka dianggap aman. Selain itu mereka juga hanya berada di lokasi tersebut.

"Karena yang penting lokasi aman Covid, ustaz dan guru aman Covid, santri aman Covid, dan lakukan penerapan protokol kesehatan. Ini jadi lebih mudah, karena begitu santri dan guru masuk, tidak kemana-kemana lagi: masuk sehat, protokol kesehatan, dan tidak keluar-keluar lagi," jelas Fachrul Razi dalam Webinar dengan Kemendikbud RI, Jumat (7/8).

Baca Juga

Saat ini, kata Fachrul Razi, hanya sekitar tiga pesantren yang masuk klaster penularan Covid-19. Menurutnya ini bukti bahwa sebagian besar pesantren aman dari Covid-19 pada awal pandemi.

Hal ini menjadi jauh berbeda di saat tahun ajaran baru dimulai saat ini. Para santri dan siswa sudah dipulangkan dari pesantren dan madrasah. Meskipun awalnya sehat, dalam perjalanan mereka dapat terinfeksi virus.

Para siswa yang tidak di asrama juga semakin rentan karena mereka bisa saja mampir ke berbagai tempat sebelum menuju ke rumah. "Makanya kita mohon kerjasamanya dengan orang dewasa, para petugas keamanan, kalau melihat anak-anak sekolah berkerumun segera disuruh pulang," kata Menag.

Kendati begitu saat ini seluruh pesantren tetap dibuka kembali, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan. Sementara itu, Menteri Kesehatan dr Terawan yang diwakili oleh Sesjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi, mengatakan bahwa kementerian setuju dengan pemberlakukan pembelajaran tatap muka serta kurikulum darurat oleh Kemendikbud dan Kemenag.

Kurikulum tatap muka dapat diterapkan oleh satuan pendidikan zona kuning dan hijau setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Sementara untuk zona oranye dan merah tetap melakukan pembelajaran di rumah. "Apabila ditemukan kasus positif di satian pendidikan zona hijau dan kuning, maka pembelajaran tatap muka dihentikan dan dikembalikan kepada pembelajaran jarak jauh," tegas Menkes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement