Jumat 07 Aug 2020 22:03 WIB

IDAI Sarankan Belajar Daring SD Hanya 90 Menit

IDAI dorong orang tua siswa membicarakan batasan waktu ini dengan sekolah,

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah murid mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka menggunakan meja bersekat plastik (ilustrasi)
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
Sejumlah murid mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka menggunakan meja bersekat plastik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian besar sekolah masih belum dibuka karena pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Untuk itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan batasan waktu bagi siswa melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Rekomendasi yang dirilis di situs resmi IDAI pada akhir bulan lalu itu bertujuan agar screen time atau waktu melihat gawai tak mengganggu tumbuh kembang anak.

"Diperlukan perhatian khusus untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas fisik, screen time, dan masa tidur, yang merupakan kebutuhan dasar untuk tumbuh kembang anak optimal," demikian bunyi surat rekomendasi itu yang ditandatangani Ketua Umum IDAI Aman B Pulungan.

Baca Juga

Untuk siswa sekolah dasar (SD), IDAI menyarankan waktu PJJ tidak lebih dari 90 menit dalam sehari. IDAI mendorong agar orang tua siswa membicarakan batasan waktu ini dengan pihak sekolah.

IDAI juga menyarankan agar penggunaan media tidak mengantikan waktu untuk tidur, aktivitas fisik dan kegiatan harian lainnya yang penting bagi anak. Adapun masa tidur berkualitas bagi siswa SD adalah 9 - 11 jam.

Untuk siswa setingkat SMP dan SMA, IDAI menyarankan waktu PJJ maksimal selama dua jam. Pada usia ini, anak sudah mulai memahami konsep keseimbangan waktu, sehingga orang tua hanya perlu mengarahkan. Adapun waktu tidur berkualitas untuk anak pada tingkatan ini adalah 8 hingga 10 jam.

Pemerintah berencana memperbolehkan sekolah-sekolah di zona kuning Covid-19 untuk dibuka kembali. Sebelumnya hanya sekolah di zona hijau yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Kalau kita lihat peta hari ini tertanggal 2 agustus maka ada 163 zona kuning, yang kiranya nanti akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, Jumat (7/8).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement