Ahad 09 Aug 2020 19:59 WIB

Brunei Gelar Workshop Tingkatkan Keterampilan Industri Halal

Memberikan pemahaman tentang metode pengelolaan program audit internal produk halal.

Brunei Gelar Workshop Tingkatkan Keterampilan Industri Halal. Foto: Industri halal. Ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Brunei Gelar Workshop Tingkatkan Keterampilan Industri Halal. Foto: Industri halal. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR SERI BEGAWAN -- Delapan belas peserta yang terdiri dari pejabat dari instansi pemerintah, mahasiswa dan individu mengikuti 'Workshop Halal Internal Audit' yang diselenggarakan oleh Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) melalui Center of Leadership and Lifelong Learning.

Seperti dilansir Borneo Bulletin, Ahad (9/8) workshop yang diadakan mulai pukul 08.00 sampai 16.30 bertempat di Banquet Room universitas. Dr Mohd Shahril bin Ahmad Razimi dan Pengiran Dr Hajah Norkhairiah binti Pengiran Haji Hashim menyampaikan pembicaraan tersebut.

Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta di industri halal dengan memberikan pemahaman tentang metode pengelolaan program audit internal mulai dari tahap perencanaan hingga penulisan laporan serta komponen produk halal.

Sebelumnya, Brunei Darussalam terus mengalokasikan industri Halal sebagai salah satu sektor utama yang akan dipromosikan untuk menarik investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/ FDI) ke dalam negeri. Pemerintah Brunei melihat industri halal mampu menciptakan nilai tambah produksi untuk sektor pertanian.

Wakil Sekretaris Tetap di Kementerian Energi, Tenaga Kerja dan Industri Brunei Darussalam, Hajah Tutiaty binti Haji Abdul Wahab mengatakan menarik investasi di sektor lain, seperti transportasi dan logistik, juga dapat memainkan peran dalam mendukung upaya negara untuk meningkatkan output di bidang pertanian dan produk bernilai tambah lainnya.

Ia mengungkapkan pendapatan negara dari sektor halal, yakni sebesar 103 juta brunei dolar pada tahun 2017, yang merupakan peningkatan dari 88 juta brunei dolar pada tahun 2016. Pada 2017, 80 juta brunei dolar berasal dari usaha mikro, kecil dan menengah yang memiliki sertifikasi halal.

 

“Namun angka ini hanya berasal dari 53 dari 168 perusahaan yang mengajukan pendapatan mereka selama pelaporan bisnis. Dengan demikian total pendapatan dari sektor halal sebenarnya lebih besar," kata Tutiaty dilansir di Borneo Bulletin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement