Senin 10 Aug 2020 12:32 WIB

Bahas RUU Ciptaker, Advokasi Demokrasi: DPR Ingkar Janji

Sepertiga dari total 15 bab RUU Cipataker yang ada dalam beleid sudah selesai dibahas

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono
Foto: Dok Humas Kemenko Perekonomian
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Advokasi untuk Demokrasi mengkritik DPR yang tetap membahas rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja di masa reses. Mereka menilai, pimpinan DPR telah melakukan pembohongan publik, khusunya kepada pihak yang menolaknya.

"Mereka kemudian ingkar janji, melakukan pembohongan publik. Ini sangat memprihatikan, menyakitkan," ujar anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi, Arif Mulana dalam sebuah diskusi daring, Ahad (9/8).

Arif mengatakan, beberapa waktu lalu, pimpinan DPR berjanji untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Namun, hal tersebut tak dilakukan di masa reses ini.

"Wajar kami hendak mengajukan somasi ke DPR. Karena dia tidak menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat dengan konstituen," ujar Arif.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebutkan, pembahasan Omnibus Law membuka peluang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja rampung pada bulan ini. Sejauh ini, sepertiga bab dari total 15 bab yang ada dalam beleid sudah selesai dibahas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memang sempat berharap agar Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa rampung sebelum 17 Agustus tahun ini. Namun, menurut DPR, harapan itu sulit terlaksana. "Belum, masih jauh," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement